Dana Desa Ratusan Juta Hilang Dicuri, Kades Bari Minta Polres Mabar Terlusuri

Dana Desa Ratusan Juta Hilang Dicuri, Kades Bari Minta Polres Mabar Terlusuri
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MABAR, NTT – Kepala Desa Bari, Moh.Ali Ismail meminta Kepolisian Resort Manggarai Barat (Polres Mabar) untuk menelusuri atas hilangnya Dana Desa sejumlah 119.400.000 (Seratus sembilan belas juta empat ratus ribu rupiah) dan 1 unit Leptop merk Acer senilai Rp. 4 jutaan yang hilang dicuri maling dirumah milik mertua dari Bendahara Desa Bari.

Lokasi kejadian di jln. Ketentang, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Minggu,(31/10/2022) malam.

Saat ditemui media Metrorakyat.com, Kamis,(03/11/2022) Pagi pukul 10.00 WITA, diruang kerjanya Kades Bari, Moh.Ali Ismail menyampaikan bahwa uang Dana Desa yang ada di bendaharanya itu memang benar hilang dicuri saat bendahara berada dirumah mertua nya.

“Awalnya saya juga meragukan informasi tersebut namun saya coba memastikan dan menelpon bendaharanya yang masih berada di Labuan Bajo namun nomornya tidak dapat dihubungi. Setelah beberapa hari kemudian saya mendapatkan informasi melalui salah satu pemberitaan di Media online terkait hilangnya uang Dana Desa tersebut dan yang mengguatkan informasi itu juga saya telah membaca dari beberapa pemberitaan media online yang mencantumkan bukti Surat Tanda Bukti Laporan (STBL) Nomor : STBL/282/X/2022/SPKT/Polres Manggarai Barat/Polda Nusa Tenggara Timur,”sebutnya.

Dia juga membenarkan bendahara  sudah melaporkan kejadian itu di pihak Polres Mabar.

“Sebagai Kepala Desa Bari, saya hanya bisa menunggu dan berharap bagaimana kerja baik dari pihak Polres Mabar untuk menelusuri atas kejadian hilangnya uang milik Negara tersebut,” tutur Ali.

Ali juga menjelaskan bahwa kegunaan uang Dana Desa yang sebesar 119.400.000 itu dengan perinciannya yakni 113.400.000 untuk penerima BLT ditahap ke 4 sebanyak 126 orang pada bulan Oktober, November dan Desember dan 6.000.000 diperuntukkan untuk honor Kader posyandu sebanyak 15 orang.

“Saya juga telah menerima surat dari pihak kecamatan Macang Pacar dalam hal ini Camat Macang Pacar, Dorotheus Ugan, untuk memberikan klarifikasi secara tertulis atas kejadian tersebut. Surat klarifikasi itu nantinya saya akan tindak lanjuti dalam waktu dekat ini tapi saya juga butuh copyright bukti STBL dari Polres Mabar sebagai lampirannya,”ungkap Ali.

Diakhir wawancara, Kepala Desa Bari menyatakan siap bertanggung jawab atas kelalaian bendaharanya dari persoalan yang terjadi saat ini dan berharap kepada masyarakat penerima BLT agar bersabar dan menahan diri menanti proses penelusuran oleh Polres Mabar atas hilangnya uang tersebut serta berharap agar Dana Desa kembali secara utuh di Pemdes Bari sehingga secepatnya juga akan dibagikan ke masyarakat.(MR/ Eras Tengajo)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.