Agustus 2022, Tingkat Pengangguran di Sumut Capai 6,16 Persen

Agustus 2022, Tingkat Pengangguran di Sumut Capai 6,16 Persen
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Badan Pusat Satistik (BPS) wilayah Sumatera Utara (Sumut) di masa Pandemi Covid-19 tingkat pengangguran mencapai 6,16 persen pada bulan Agustus 2022.

Hal ini dibenarkan Kepala (BPS) Sumut, Nurul Hasanudin melalui kanal You Tube, Senin (7/11/2022) di Medan seraya menyampaikan bahwa dari hasil tersebut terdapat 150 ribu orang  atau 1,36 persen penduduk usia kerja terdampak Covid-19.

Secara rinci disampaikan Nurul, dari 150 ribu ini terdiri dari pengangguran disebabkan pandemi (12 ribu orang), Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena pandemi Covid-19 (10 ribu orang) serta tidak bekerja disebabkan Covid-19 (4 ribu orang), sedangkan untuk penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja akibat Covid (124 ribu orang).

Sementara dari sisi lain juga terjadi peningkatan angkatan kerja. Sehingga jumlah angkatan kerja di Sumut pada bulan Agustus 2022 mencapai 7,67 juta orang, yang artinya ada kenaikan sebanyak 159 ribu orang dibanding Agustus 2021.

Sejalan dengan terjadinya kenaikan angkatan kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga mengalami kenaikan sebesar 0,65 persen poin, tambah Nurul lagi.

Lebih lanjut dijelaskan Nurul Hasanudin, TPT Agustus 2022 sebesar 6,16 persen, dengan penurunan sebesar 0,17 persen poin jika dibanding Agustus 2021.

Kemudian dari Agustus 2021 ada peningkatan kerja sebanyak 161 ribu orang dengan jumlah penduduk yang bekerja sebanyak 7,20 juta orang. Selain itu untuk lapangan pekerjaan mengalami peningkatan dengan persentase terbesar adalah pada sektor pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (0,73 persen poin).

Sedangkan sektor yang mengalami penurunan terbesar yaitu Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan (0,97 persen poin). Untuk 4,25 juta orang (59,07 persen) bekerja pada kegiatan informal, terjadi penurunan sebesar 0,26 persen poin dibanding Agustus 2021.

“Untuk persentase setengah penganggur turun sebesar 2,84 persen poin juga persentase pekerja paruh waktu juga turun sebesar 2,97 persen poin dibandingkan Agustus 2021″, terang Nurul.

Ditambahkan Nurul, mengatakan bahwa komposisi penduduk bekerja menurut lapangan pekerjaan utama dapat menggambarkan penyerapan tenaga kerja di pasar kerja disetiap wilayah sektor.

Berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2022, tiga lapangan pekerjaan yang menyerap tenaga kerja paling banyak adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yaitu sebesar 34,65 persen; Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 18,13 persen; dan Industri Pengolahan sebesar 10,01 persen.

“Dominasi lapangan pekerjaan tersebut untuk menyerap tenaga kerja masih sama baik di bulan Agustus 2020 maupun Agustus 2021,” imbuhnya.

Kemudian sebut dia, ada tiga kategori lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan penyerapan tenaga kerja terbesar dibandingkan  Agustus 2021 yakni administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (0,73 persen poin), Konstruksi (0,50 persen poin); dan Industri Pengolahan (0,31 persen poin).

“Namun tiga lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan penyerapan tenaga kerja paling besar adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (0,97 persen poin); Jasa Lainnya (0,44 persen poin); dan Jasa Keuangan dan Asuransi (0,26 persen poin),”katanya. (MR/156).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.