Sambut Hari Santri, OJK Luncurkan Gerakan Santri Menabung dan KUR Syariah
METRORAKYAT.COM, JAKARTA – Dalam rangaka memperingati hari Santri Nasional, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Gerakan Santri Menabung dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah. Acara berlangsung di Pondok Pesantren Pondok Pesantren Al Munawwir, Krapyak, Jogja. Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, bahwa berharap kegiatan dapat memberi edukasi bagi para santri.
“Gerakan Santri Menabung merupakan bentuk ikhtiar OJK bersama masyarakat ekonomi syariah untuk mendorong peningkatan literasi serta inklusi keuangan syariah di kalangan santri,” sebut Frederica dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/10/2022).
Sebagai momentum Hari Santri Nasional tersebut menurut Frederica, yang digunakan OJK guna melaksanakan gerakan besar yang bertajuk Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (Sakinah) diikuti para santri dari lima pondok pesantren di berbagai daerah Indonesia.
Dimana jumlah santri di Indonesia cukup besar yang merupakan potensi harus dikembangkan melalui penyediaan sarana sebagai pendukung peningkatan literasi maupun akses keuangan syariah yang terjangkau. Hal ini mengingat, kemajuan ekonomi syariah juga bergantung pada santri.
Lebih lanjut diungkapkan Frederica, jika pesantren harus memiliki peran lebih. Disamping itu tidak hanya sebagai pusat pendidikan keagamaan saja namun juga sebagai pusat pemberdayaan masyarakat.
“Diantarannya melalui pengenalan maupun pemanfaatan produk juga layanan jasa keuangan syariah,” ucapnya.
“Karena pesantren kehadirannya di tengah masyarakat akan mampu mewujudkan kedamaian dan kebermanfaatan bagi manusia maupun alam,” imbuhnya.
Pada era global sekarang ini, beber Frederica, produk serta layanan jasa keuangan syariah dapat menjadi solusi untuk mendukung aktivitas transaksi keuangan di lingkungan pondok pesantren.
Ditambahkan dia, dalam mengantisipasi atas maraknya pergerakan lembaga ilegal seperti pinjaman online ilegal yang belakangan meresahkan masyarakat, mengenalkan pesantren melalui layanan jasa keuangan syariah yang legal dapat menjadi salah satu solusi.
“Dengan paham literasi keuangan, para santri bisa mengingatkan orang terdekatnya, seperti orang tuanya agar tidak menjadi korban pinjaman ilegal, dan OJK akan membantu memberi informasi juga edukasi,” paparnya.
OJK mencatat, terang Frederica, indeks literasi keuangan masyarakat saat ini sekitar 38 persen namun indeks inklusi keuangannya sudah 76 persen.
Literasi sendiri salah satu pemahaman masyarakat terhadap akses produk dan jasa keuangan. Sementara inklusi merujuk pada penggunaan produk dan jasa keuangan.
“Indeks inklusi kita lebih tinggi dibanding pada literasinya, berarti banyak orang menggunakan produk dan jasa keuangan namun sebenarnya belum paham,” terangnya.
“Untuk target inklusi yang semakin meningkat harus dibarengi peningkatan indeks literasi,” imbuhnyam
Sementara itu, Pengasuh Ponpes Al-Munawwir, KH. R. Abdul Hamid Abdul Qodir mengatakan pengembangan ekonomi syariah perlu sinergi kuat dari berbagai elemen masyarakat terutama santri dan pesantren.
“Santri dan pesantren memperkuat ekosistem pembangunan ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif,” terangnya.
“Jumlah pondok pesantren dan santri yang besar ini jelas elemen penting mendorong kemajuan peradaban di pesantren,” katanya. (MR/156).
