Rakor Kades, Lurah dan Camat Se Inhu, Bupati Inhu : Jangan Ada Pelanggaran Hukum

Rakor Kades, Lurah dan Camat Se Inhu, Bupati Inhu : Jangan Ada Pelanggaran Hukum
Bagikan

METRORAKYAT.COM, INDRAGIRI HULU – Pemerintah Kabupaten Inhu melakukan rapat koordinasi  Kepala Desa, Lurah dan Camat se Kabupaten Inhu tepatnya di ruang auditorium Yopi Arianto lantai IV Kantor Bupati Inhu, Rabu ( 12/10/2022 ).

Dalam acara tersebut tampak hadir Bupati Inhu, Kepala Inspektorat, Kadis PMD, Banwaslu, KPU, seluruh Kepala Desa, Lurah dan Camat.

Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi menyampaikan, selama rapat koordinasi kepala Desa, Lurah dan Camat Se Inhu agar tetap di ikuti hingga selesai, karena rakor ini sebuah upaya dari Pemerintah untuk mensinkronisasikan arah kebijakan pembangunan Pemerintah Daerah Inhu mulai dari tingkat Desa hingga Kabupaten.

Pengelolaan keuangan Desa supaya dapat menyusun  program pembangunan melalui perencanaan yang partisipatif, dengan memperhatikan aspirasi dan kebutuhan  masyarakat. Karena kemajuan Desa akan dapat terlihat sejauhmana pemenuhan kebutuhan dan pelayanan terhadap masyarakat Desa yang dilakukan secara baik.

Untuk itu, seluruh kepala Desa untuk terus meningkatkan kinerjanya bersama sama dengan seluruh anggota Badan Pemusyawaratan Desa ( BPD ) dan komponen masyarakat lainnya untuk dapat meningkatkan pelayanan dan pembangunan desa dari kondisi yang ada pada saat ini.

Seluruh  aparatur pemerintahan desa baik itu kepala desa di himbau untuk menggunakan  dana desa agar sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Bupati Inhu juga mengingatkan secara tegas untuk tidak  melakukan pelanggaran hukum,apabila kepala desa melakukan  tidak pidana akan diberhantikan dari jabatannya.
Jangan lakukan penyimpangan penggunaan APB Desa dengan melakukan tindak pidana korupsi, mari kita gelang persatuan  dan kesatuan dalam pemebangunan desa dan mewujudkan kehidupan masyarakat yang aman dan tentram tegasnya.
Selanjutnya, seiring dengan berbagai perubahan aturan tentang dana desa tahun 2023 nanti, Bupati Inhu mengingatkan bahwa besaran dana desa untuk tahun 2023  akan meningkat dari 147 millyar menjadi 150 millyar, peningkatan ini tidak terlepas dari adanya dana operasional desa sebesar 3 persen yang bisa digunakan untuk biaya koordinasi, biaya penanggulangan kerawanan sosial masyarakat dan biaya biaya kegiatan khusus lainnya sesuai dengan peraturan perundangan yang ada,” katanya.

Untuk itu diminta seluruh kepala desa untuk segera melaksanakan langkah langkah penyusunan perencanaan APBDesa tahun 2023 sesuai ketentuan serta tepat waktu, dan SPJ juga segera bisa diselesaikan tepat waktu juga maka kedepan akan di upayakan pembayaran rutin perangkat desa dari ADD setiap bulan.

Kemudian, Pemerintahan Kecamatan dengan Kepala Desa supaya bersinergitas yang baik guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, begitu juga sebagaimana tugas Camat melakukan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan pemerintahan desa demi terwujudnya  pelayanan secara optimal, dan  juga pelaksanaan administrasi kelurahan agar para camat melaporkan ke bupati.

Oleh karena itu rapat koordinasi Camat, Lurah dan kepala desa  se Inhu dapat   menjadi peningkatan pelayanan dan perubahan pembangunan  di desa dan kelurahan, apalagi penanda tanganan secara  aplikasi elektronik sudah diterapkan yang menjadi keamanan arsip, saat ini sudah empat Desa dan Kecamatan Sungai Lalak sudah menerapkan penanda tanganan secara elektonik, kedepan seluruh Desa dan Kecamatan dapat menerapkan aplikasi penanda tanganan  secara elektronik tersebut.

Selain itu, tahun depan akan di mulai proses tahapan dalam pesta demokrasi tentu memiliki peran yang sama untuk mensukseskan pemilu tahun 2024 nanti, mari kita bersama sama mewujudkan pelaksanaan pemilu yang damai, langsung, umum, bebas dan rahasia, jujur dan adil serta bermartabat dan bermarwah,” pintanya.

Kepala Inspektorat Pemerintah Inhu, Boyke Sitinjak, mengharapkan kepala seluruh kepala Desa agar SPj nya sesuai dengan fakta artinya tidak ada SPj bodong atau manipulasi, demikian monitoring dan evaluasi oleh pihak Kecamatan dan dinas PMD Inhu agar di perketat untuk mencegah timbulnya masalah,’ harapnya ( MR/Ob )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.