Polsek Kota Kisaran Sosialisasi Bahaya Karhutla

Polsek Kota Kisaran Sosialisasi Bahaya Karhutla
Bagikan

METEORAKYAT.COM, ASAHAN — Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Kisaran Polres Asahan gelar acara sosialisasi bahaya terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kamis (13/10/2022) sekira pukul 09. 30 wib di Kelurahan Sei Renggas.

Bhabinkamtibmas Aipda Adi Citra Panjaitan dalam sambutannya mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan apalagi cuaca saat ini cukup ekstrim.

” Jangan sesekali sengaja melakukan pembukaan lahan apalagi dengan cara membakar, itu bahaya, risikonya bisa terjerat pidana, ” katanya.

Kapolres Asahan melalui Kapolsek Kota Kisaran IPTU Joy Ananda Putra Sianipar, pada arahannya mengajak masyarakat untuk dapat menjaga hutan dan lahan dari bahaya kebakaran.

Kapolsek juga mengimbau warga masyarakat bila membuka membersihkan lahan agar tidak melakukan pembakaran karena dapat menimbulkan kebakaran serta polusi udara dan dapat menjalar ke lokasi sekitarnya.

Selain itu katanya pelaku Karhutlah dapat juga di pidanakan dan sangsinya penjara paling minim 10 tahun dan denda 10 milyar, ” tegasnya.

Polsek Kota Kisaran juga memasang spanduk pemberitahuan ” Stop Bakar Hutan dan Lahan ” di lokasi umum agar di ketahui masyarakat luas.(MR/Ev)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.