Pabrik Pakan Mini Bantuan Dishanpangternak Sumut Diduga dibangun pada Lahan Sengketa

Pabrik Pakan Mini Bantuan Dishanpangternak Sumut Diduga dibangun pada Lahan Sengketa
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Kegiatan Pekerjaan Konstruksi Pengadaan Gedung Negara bertingkat kelas sederhana (Pembangunan Pabrik Pakan Mini Kabupaten Langkat), bantuan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara

Diduga dibangun di lahan sengketa.
Pak Man, warga Gohor lama mengatakan bahwa lokasi pembangunan Pabrik pakan mini dan sekitarnya tidak ada memiliki surat SK Camat atau BPN, kalau saya tidak salah hanya surat Hak Guna Pakai yang dikeluarkan oleh Pak Kades Darman yang juga Ketua Kelompok Darma Bakti yang menerima bantuan itu, Ujarnya.

*Akan di okupasi*
Sumayanto, Manajer Kebun Gohor Lama PTPN II mengatakan bahwa lahan dimaksud berada pada wilayah Kebun Tanjung Beringin dan Putusan sudah Inkrah dan sudah dibuatkan papan Pemberitahuan
Dan akan dilakukan okupasi.
Darman, Ketua kelompok Tani/ternak Darma Bakti yang juga Kepala Desa Gohor Lama sulit untuk dimintai tanggapannya terkait alas hak lokasi dan proses pengusulan bantuan pembangunan pabrik pakan mini dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara. Dikonfirmasi, Hendrik Tarigan, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Langkat melalui pesan Whatsapp terkait apakah kelompok tani darma bakti mengajukan sendiri ke Provinsi atau pengusulannya melalui Dinas pertanian dan ketahanan pangan langkat, kadis belum menjawab walau walau yang bersangkutan sedang online.(MR/red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.