Merasa Dirugikan, Kades Se- Kecamatan Parmonangan Laporkan Akun Facebook Rijon Manalu Sian Pagaran
METRORAKYAT.COM, TAPUT – Kepala Desa Se- kecamatan Parmonangan mengadu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Taput, Diduga postingan di media sosial akun Facebook Rijon Manalu Sian Pagaran diduga mengandung sarat hasutan dan provokasi. Sehingga kepala desa membuat Dumas yang ditujukan kepada pemilik akun media sosial Rijon Manalu Sian Pagaran, Jumat(14/10/2022).
Kordinator Kades Se Kecamatan Parmonangan Sudihartono Purba dan juga sebagai kepala Desa Sisordak saat diwawancarai membenarkan perihal pengaduan ( Dumas ) yang diserahkan ke Polres Taput.
” Benar, kita telah sepakat Kepala Desa SE kecamatan Parmonangan melaporkan akun Facebook Rijon Manalu Sian Pagaran,” jelas Sudihartono Purba yang menjabat sebagai kades sisordak
Sudihartono menambahkan, Dumas yang sampaikan ke polres Taput demi menjaga kekondusifan dan menjauhkan sentimen masyarakat dalam proses tahapan hingga ujian perangkat desa beberapa waktu lalu.
” Kita harus clearkan ini, dan juga kami lihat pemilik akun tersebut diduga berupaya menghasut serta memprovokasi masyarakat secara luas karna dilakukan di media sosial terkait proses seleksi perangkat desa,” ucap Sudihartono
Saat menyampaikan Dumas di polres Taput kades se kecamatan Parmonangan mengatakan bahwa postingan akun facebook Rijon Manalu Sian Pagaran diduga telah menyebarkan berita bohong ataupun fitnah tujuannya memprovokasi ataupun menghasut masyarakat khususnya Tapanuli Utara.
Dipostingan Rijon Manalu Sian Pagaran juga telah dibagikan dengan konten ” Seruan Aksi Lanjutan Masyarakat Penegak Keadilan (KOMPAK) menuntut seleksi perangkat desa yang sarat manipulasi dan kecurangan,. Tempat : DPRD Taput dan Kantor Bupati; Tanggal : 5 Oktober 2022; Titik Kumpull Lapangan Serbaguna. Dengan penambahan Caption isinya ” Ayo….Rapat kan Barisan, Kita Bangunkan DPRD Taput dari tidur panjangnya, segera bentuk Pansus atas masalah seleksi perangkat desa. Akun tersebut memuat tulisan sebelum hasil ataupun pengumuman seleksi perangkat desa diumumkan panitia,”
Sudihartono menjelaskan atas postingan tersebut telah menimbulkan prasangka atau perspektif negatif di tengah-tengah masyarakat. Serta menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada Kades selalu pelaksana dan penanggung jawab ujian seleksi perangkat desa. Kami ingin pengaduan ini diproses agar ada efek jera serta dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan kami merasa dirugikan atas postingan tersebut, kami para Kades dan Timsel bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,”pungkasnya
Rijon Manalu Saat diminta tanggapannya melalui pesan WA terkait dengan Dumas yang dilakukan kades se kecamatan Parmonangan mengatakan tidak mengetahui materi laporan yang dibuatkan para kades.
” Saya tidak tau materi laporan para kades. Menurut saya itu hanya pembungkaman demokrasi ” jawabnya
MR/ Andoky Feri Welli Manalu.(MR/red)
