Info Terkini BMKG: Indonesia Berpotensi Alami Fenomena Alam Sepekan Kedepan

Info Terkini BMKG: Indonesia Berpotensi Alami Fenomena Alam Sepekan Kedepan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PADANG – Terhitung mulai tanggal 9-15 Oktober 2022, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan informasi peringatan dini cuaca ekstrem.

Menurut BMKG, Indonesia akan berpotensi alami gejala fenomena alam sepekan ke depan seperti gelombang tinggi, angin kencang, angin putih beliung, hujan deras dan yang dapat disertai petir.

Fenomena itu akan berdampak pada kejadian bencana seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, pohon tumbang dan sebagainya.

BMKG merinci, setidaknya ada delapan provinsi yang masuk pada kategori ‘siaga’ potensi cuaca ekstrem yang meliputi Aceh, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat dan Sulawesi Tengah.

Maka BNPB melalui Kedeputian Bidang Pencegahan mengeluarkan imbauan yang meliputi: peningkatan koordinasi BMKG di seluruh daerah agar tetap memberikan informasi dini cuaca, menyikapi informasi dari BMKG tersebut.

Selanjutnya peningkatan koordinasi antar K/L yang ada di daerah guna memupuk sinergitas bersama dalam penanggulangan bencana,” ujar Abdul Muhari, Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, dalam keterangan persnya ditulis, Senin (10/10/2022).

penataan lingkungan juga menjadi penting untuk pencegahan jangka panjang. Khusus untuk mencegah pohon tumbang karena angin, maka pemangkasan cabang dan ranting harus dilakukan secara berkala, katanya.

“Kemudian sosialisasi dan imbauan baik kepada instansi terkait maupun masyarakat agar dilakukan. Sebab penanggulangan bencana adalah urusan bersama,” tegasnya.

Selanjutnya apabila ada masyarakat yang tinggal di bantaran sungai maupun di bawah lereng atau tebing agar dievakuasi sementara jika terjadi hujan dalam durasi lebih dari dua jam.

“Lalu mengaktifkan tim siaga hingga menyiapkan dan mengelola sumber daya manusia, logistik dan peralatan serta pusdalops daerah juga menjadi penting agar komponen yang telah terbentuk lebih siap sebelum terjadi bencana,” imbaunya.

Kemudian Abdul Muhari menegaskan kembali, apabila diperlukan, maka pemerintah di daerah dapat menetapkan status tanggap darurat dan membentuk pos komando.

“Selain itu perbarui informasi prakiraan cuaca dan penanggulangan bencana melalui instansi terkait seperti BMKG, BNPB, BPBD, TNI, Polri, Basarnas dan lintas instansi terkait lainnya,” pungkasnya. (MR/Ira)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.