Diduga Pengawasan Lemah Proyek Milyaran Kantor UPTD KPH Wilayah III Abaikan K3

Diduga Pengawasan Lemah Proyek Milyaran Kantor UPTD KPH Wilayah III Abaikan K3
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGSA ACEH – Penerapan manajemen Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3) pada pelaksanaan pekerjaan pembangunan proyek pemerintah Aceh masih lemah dalam Pengawasan yang kurang dan tidak tegas dari pihak dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pemerintah Aceh terkait menjadikan para pekerja proyek Pembangunan Kantor UPTD KPH Wilayah III berada di Kota Langsa itu mengabaikan K3. Rabu, (19/10/2022).

Proyek pembangunan kantor UPTD KPH Wilayah III yang berada di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kota Langsa tampak jelas mengabaikan protokol kesehatan dan keselamatan kerja terlebih pada masa pandemi Covid-19 ini.

Bedasarkan pantauan media ini di lapangan, proyek yang dikerjakan CV. Lampoh Bie, dengan anggaran APBA Pemerintah Aceh, Tahun anggaran 2022 melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pemerintah Aceh, dengan Bangunan senilai Rp.1.290.174.372.71. pembangunan gedung baru.

Begitu pun para pekerja yang dipekerjakan di pembangunan kantor UPTD KPH Wilayah III tersebut tidak memakai perlengkapan yang memadai, sebagaimana peraturan utama dalam pelaksanaan aktivitas kontruksi. Kalau tidak dilaksanakan maka konsekuensinya kontraktornya akan didenda, karena tidak menjalankan salah satu yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Dengan mengabaikan proyek dalam menjalankan prosedur K3 patut di pertanyakan dan diduga ada unsur kesengajaan dengan tidak di belanjakan APD sebagai bentuk menambah keuntungan perusahaan.

Seharusnya keselamatan pekerja harus di utamakan, pengawas proyek harus memberi teguran karena pelaksana proyek mengabaikan ini menjadi contoh yang kurang baik menurut Undang-Undang jasa kontruksi nyata disebutkan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja ini harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan pekerjaan.

Pelanggaran terhadap aturan ini bisa di kenakan sangsi, teguran, hingga pencabutan izin usaha, apalagi para pekerja proyek abaikan protokol kesehatan, terlihat pekerja tidak menggunakan masker dan Alat Pelindung Diri (APD) kuat dugaan lemah dalam pengawasan. Menurut informasi yang di perolehan oleh media ini Konsultan Pengawas diduga jarang ditempat.

Muslim orang lapangan CV. Lampoh Bie selaku pihak pelaksana proyek Pembangunan Kantor UPTD KPH Wilayah III yang dikonfirmasi terkait para pekerja tidak memakai perlengkapan yang memadai, mengabaikan K3 beralasan, semua perlengkapan sudah kita sediakan, namun para pekerja bandel tidak mau memakainya,” kilah Muslim.

Menyangkut dengan Konsultan pengawas diduga jarang ditempat, Muslim seakan membela dengan mengatakan kepada awak media. ” Ada Konsultan Pengawas baru saja pulang,” katanya.(MR/DANTON)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.