Diduga Lakukan Pembiaran, DPN-LPK Laporkan Kejari Langkat ke Jaksa Agung

Diduga Lakukan Pembiaran, DPN-LPK Laporkan Kejari Langkat ke Jaksa Agung
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Norman GintIng selaku Waketum DPN-LPK (Lembaga Pemberantasan korupsi) kecewa dengan kinerja Kejari Langkat yang dinilai sangat buruk. Ini Jelas dapat dilihat pada penyelenggaraan Bintek (Bimbingan Tekhnis) yang bersumber dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD-ADD) dan sudah berlangsung beberapa tahun yang mendapat atensi dari Korsupgah KPK, Pembiaran inilah yang membuat LPK melaporkan Kejari Langkat kepada kejaksaan agung c/q jamwas kejaksaan agung juga komisi kejaksaan, ombusmen serta Presiden RI.

“LPK merasa bahwa Kejari Langkat diduga telah melakukan pelanggaran UU no.16 tahun 2004 pasal 30 ayat 3 huruf a dan b serta pasal 33 dan 34 tentang tugas dan kewenangan yang harus dilakukan Kejari Langkat terhadap dinas PMD terkait penyelenggaraan bimbingan tehnik (bimtek) yang kita duga adanya indikasi terjadinya korupsi yang sangat terstruktur, sistematis dan masif dengan Perencanaan Anggaran Gelondongan yang satu persatu terealisasi dan Kejari Stabat Bergeming, tidak bergerak dan diam saja.

Dari dugaan ini dijelaskan Norman Ginting dapat terjadi adanya konspirasi antara kepala dinas PMD juga APDESI sebagai negoisasi kepada pihak penyelenggara

Tegas Norman Ginting bahwa terlihat dari besaran dana yg harus dikeluarkan oleh masing-masing peserta belum lagi SPPD bagi peserta yang semua itu dikeluarkan oleh desa dan wajib diikuti dengan di keluarkannya surat oleh kepala dinas No.140-673/DPMD/2022 menurut Norman Ginting Waketum LPK, bahwa kegiatan tidak mungkin tidak diketahui oleh pihak Kejari langkat.

“Maka menjadi tanda tanya ada apa Kejari langkat, maka untuk hal itu maka kita melaporkan kepada jaksa agung agar kedepannya tidak terjadi hukum tebang pilih serta sesuai dengan visi jaksa agung “menjadi lembaga hukum yang profesional, proposional dan akuntabel,” tegasnya.(MR/Her)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.