Besok Apindo Inhu Sampaikan Hasil Rapat, Seno Harto Minta Perusahaan Agar Proaktif
METRORAKYAT.COM, INDRAGIRI HULU – Rancangan peraturan daerah tentang Ketenagakerjaan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah Inhu untuk dibahas oleh Pansus DPRD Inhu yang saat ini masih berjalan melibatkan organisasi Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo ) Kabupaten Inhu.
Karena Senin tanggal 10 Oktober 2022 kemarin Pansus Ranperda tentang Ketenagakerjaan dengan Apindo melakukan pembahasan di ruang Pansus Kantor DPRD Inhu.
Namun Pansus memberikan kesempatan selama satu minggu untuk menyampaikan rekomendasi penyesuain Renperda Ketenagakerjaan dari Apindo Inhu kepada Pansus Ketenagakerjaan DPRD Inhu ujar Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Inhu Apindo, Mastor alias Asun melalui Wakil DPK Apindo Inhu, Seno Harto didampingi Ricardo Hutapea kepada Metrorakyat.Com Sabtu (15/10/2022) di Pematangreba.
Seno Harto mengatakan besok Senin 17 Oktober 2022 DPK Apindo Inhu menyampaikan rekomendasi penyesuaian Ranperda Ketenagakerjaan kepada Pansus DPRD Inhu yang dari hasil rapat Apindo dengan perusahaan tersebut.
Karena Apindo Inhu melakukan rapat dengan perusahaan selama dua hari mulai tanggal 12 -13 Oktober 2022 di Hotel Irma Bunda hasilnya ada beberapa point untuk direvisi sebelum disahkan oleh Pansus DPRD Inhu nantinya .
Artinya bahwa pada intinya hasil pembahasan Apindo bersama perusahaan sebahagian ranperda ada yang direvisi guna dikemudian hari Ranperda Ketenagakerjaan yang akan disahkan menjadi Peraturan daerah (Perda) tidak terjadi konflik antara pihak perusahaan dengan pekerja.
Beliau menambahkan, Asosiasi Pengusaha Indonesia ( The Imployers Asssociation Of Indonesia) Kabupaten Inhu adalah sebagai organisasi Independen non partisan para pengusaha Indonesia yang bergerak di bidang perekonomian.
Untuk itu diminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Inhu agar supaya proaktif mengikuti setiap pembahasan Ranperda tentang Ketenagakerjaan yang menyangkut pekerja karena dalam rapat kemarin hanya sebahagian perusahaan yang hadir.
“Sementara Peraturan Daerah ( Perda ) ketenagakerjaan tersebut itu nantinya yang memakai pihak perusahaan bukan Apindo sebab Apindo hanya sebagai mediator dan fasilitator saja,” tambahnya.
Selanjutnya, usulan Apindo Inhu diharapkan kepada pihak Pemerintah dan Pansus DPRD Inhu agar mengakomodir usulan tersebut. “Sebab usulan itu aspirasi pekerja yang dipekerjakan diperusahaan,”harap Seno Harto. ( MR/Ob )

