ADVERTORIAL
Disetujui Fraksi-Fraksi, Ketua DPRD dan Walikota Medan Tandatangani Naskah Persetujuan Ranperda Menjadi P-APBD 2022 Senilai Rp6,501 Triliun
MEDAN – Fraksi-fraksi di DPRD Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2022 di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kota Medan, Senin (26/09/22).


Yang berlanjut penandatangan naskah kerjasama persetujuan antara Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua, Rajuddin Sagala S.Pd.I, Ihwan Ritonga dan HT Bahrumsyah dengan Walikota Medan Muhammad Bobby Nasution bersama Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman disaksikan para anggota DPRD dan Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Kota Medan.

Sebelum pengesahan Ranperda P-APBD 2022, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajuddin Sagala membacakan laporan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang P-APBD Tahun Anggaran 2022.

Disebutkan Rajuddin, target pendapatan daerah pada APBD tahun 2022 sebesar Rp 6,422 triliun pada perubahan APBD tahun 2022 pendapatan bertambah Rp 79,169 miliar sehingga menjadi Rp 6,501 triliun. Untuk belanja daerah pada perubahan APBD bertambah Rp 925,765 miliar atau menjadi Rp 7,647 triliun dari APBD 2022 murni Rp 6,722 triliun. Pembiayaan penerimaan pembiayaan Rp 1,146 trilun dan pengeluaran pembiayaan Rp 1,146 triliun.
“Pemko Medan diminta untuk melakukan penyesuaian dan pergeseran anggaran sebagaimana diperlukan. Kita semua berharap seluruh program kegiatan yang telah direncanakan segera direalisasikan dengan memperhitungkan tahun anggaran 2022 yang akan berakhir dalam waktu 3 bulan,” ucapnya.
Dalam pandangan Fraksi Hanura, PPP dan PSI (HPP) yang dibacakan Wakil Ketua Fraksi HPP, Hendra DS menyatakan, Pemko harus lebih giat dan optimal dalam menggali potensi pendapatan daerah, sehingga program pembangunan yang sudah direncanakan dapat dilaksanakan dan dinikmati masyarakat. Dan itu menjadi alat untuk mengukur keberhasilan pemimpin dalam melaksanakan amanah rakyat dan Negara.

“Dengan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi kota serta ekonomi masyarakat, masih sangat memungkinkan pendapatan daerah dapat tingkatkan melalui langkah dan upaya yang lebih serius, terencana dan terukur,” katanya.

Untuk daya serap alokasi anggaran belanja daerah pada semester pertama, dikatakan Hendra DS masuk kategori rendah. Fakta ini menjadi catatan Fraksi Hanura PSI PPP untuk Pemko Medan agar lebih bekerja keras untuk optimalisasi realisasi belanja daerah hingga akhir tahun anggaran semakin baik.
“Kami mengingatkan agar tidak adalagi alasan penyebab rendahnya realisasi daya serap anggaran dan munculnya SiLPA pada akhir tahun anggaran, karena belum selesainya pekerjaan dilapangan,” ujarnya.
Sedangkan Fraksi Gerindra, yang dibacakan Sekretaris Fraksi, Dame Duma Sari Hutagalung menyatakan, Pemko Medan harus dapat memaksimalkan anggaran yang sudah ditetapkan dan terhadap target program Pemko Medan yang lain harus tetap terus dilaksanakan.

“Terutama skala prioritas diantaranya permasalahan jalan berlubang, penanganan banjir dengan pembangunan drainasase, mempercepat beroperasinya rumah sakit Medan Labuhan. Apa yang telah dianggarapan pada P APBD ini harus mampu diserah seluruh OPD,” tuturnya.
Lanjutnya, Fraksi Gerindra juga mengharapkan Pemko Medan semaksimal mungkin meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena ditahun anggaran 2022 masih belum maksimal mencapai target yang ditentukan.

Sementara itu Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Roby Barus, SE MAP, menyebutkan dalam anggaran harus menitikberatkan penanganan insfrastruktur dalam mengatasi banjir terutama pembangunan kolam retensi di Kecamatan Medan Labuhan dan Medan Selayang serta pembangunan seluruh tanggul banjir Rob dikawasan Medan Utara oleh BWS Sumatra II Tahun 2022, tentu hal ini adalah dalam kerangka mengatasi permasalahan banjir di Kota Medan.
Masih dalam pemandangan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan dalam pelaksanaan Program Universal Health Corverage (UHC), dimana hal ini Fraksi PDI Perjuangan sangat mengapresiasi langkah-langkah tersebut dan mendorong agar target capaian minimal 96 persen kepersertaan BPJS Tahun 2022 dan 98 Persen Tahun 2023 dapat terealisasi sehingga dengan demikian program UHC di Kota Medan dapat diterapkan pada akhir 2023 atau paling lambat awal 2024.
Untuk sisi pendidikan, PDI Perjuangan dalam pandangannya dengan langkah-langkah yang dilakukan dalam mengatasi permasalahan tenaga honorer yang tidak lulus pengangkatan P3K, meminta agar permasalahan ini dapat diatasi sebaik dan sesegera mungkin sehingga tidak menimbulkan keresahan dan kekhawatiran bagi para guru-guru honorer yang telah lama mengabdikan diri sebagai pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa disekolah-sekolah yang ada di Kota Medan.
Selain itu, PDI Perjuangan juga mengusulkan langsung kepada Walikota Medan untuk membangun SMP Negeri di Kecamatan Medan Perjuangan. Pertimbangannya dari pertumbuhan penduduk disertai dengan jumlah sekolah-sekolah dasar baik negeri maupun swasta, maka sudah selayaknya berdiri SMP Negeri di daerah tersebut.

Selain itu, lanjut Roby Barus juga membacakan pandangan tentang pengaspalan jalan dan perbaikan drainase, dimana ini harus selaras dilakukan agar genangan air tidak merusak badan jalan karena tidak berfungsinya saluran drainase.
Begitu hal yang terpenting disampaikan pada reses yakni masalah lampu jalan umum, dimana bila tidak ada penerangan jalan yang cukup maka bisa mengakibatkan angka kriminalitas.
Sehingga pemasangan lampu jalan ini harus lebih optimal dalam mencegah aksi kejahatan dan kenyamanan warga disekitarnya.
Masih dalam rapat paripurna, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah menegaskan bahwa selain permasalahan kartu sehat dan prasarana insfrastruktur, kepada Pemko Medan tentang terbatasnya tanah perkuburan di Kota Medan harus menjadi pertimbangan dalam hal ini Dinas Perumahan dan Pemukimam (Perkim) untuk membebaskan lahan yang diperuntukan bagi tanah perkuburan di Kota Medan.
Terlebih lagi di beberapa wilayah di Medan tanah perkuburan sudah sangat terbatas.
Dalam hal ini Fraksi Nasdem juga mengingatkan selain Dinas Perkim hal ini juga harus menjadi perhatian Bapedda dan BPKAD dalam mengalokasikan anggaran dan aset yang ada di Kota Medan.
Dalam rapat paripurna tersebut, Afif pun menyampaikan aspirasi yang masuk dari masyarakat, masih sangat banyak di Medan yang belum memiliki fasilitas air bersih.
Karena air bersih merupakan komponen paling penting untuk hidup layak dan sehat. Dan masih ada aliran air bersih di Kota Medan tidak layak digunakan sehingga menjadi tanggung jawab Pemko Medan.
Begitu Nasdem meminta agar Dinas Pendidikan Kota Medan mengenai tunggakan uang sekolah yang saat ini dialami oleh pelajar dikarenakan keterbatasan ekonomi orang tua mereka.
Untuk inilah dalam paripurna ini, Nasdem meminta perhatian Pemko Medan dari sisi anggaran, imbauan, maupun peraturan mengenai hal ini sehingga bisa meringankan beban orang tua murid terutama yang sudah terpaksa menunggak uang sekolah di masa luar biasa sulitnya ini.
Masih pada paripurna tersebut, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Nasution menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan, karena pembahasan dan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2022 berjalan dengan baik dan efektif.
“Sebagai APBD yang baik, diharapkan mampu kengatasi berbagai masalah dan tantangan pembangunan kota yang dihadapi, sehingga masyarakat kota dapat merasakan manfaat dan dampak positif yang lebih nyata,” tuturnya.
Menurutnya, ada beberapa aspek pokok yang tetap harus menjadi perhatian sampai akhir tahun anggaran yakni mengelola program-program perlindungan sosial seoptimal mungkin. Sehingga UMKM, sektor transportasi, nelayan dan daya beli masyarakat secara keseluruhan dapat terjadi dengan baik.
“Guna mendorong dan mengendalikan percepatan dan perluasan capaian kinerja, khususnya dibidang infrastruktur seperti normalisasi beberapa sungai, pembangunan jaringan jalan dan drainase,” terangnya.
Selanjutnya, kata Bobby lagi mendorong dan mengendalikan beberapa program strategis yang sedang dilaksanakan yaitu revitalisasi lapangan merdeka, penataan kawasan kita lama kesawan dapat berjalan sesuai dengan rencana.
“Saya berharap P APBD 2022 ini dapat diimplementasikan secara optimal baik dari sisi pendapatan maupun dari sisi belanja daerah. Saya tidak mau, ada kegiatan yang dialojasikan sebagai tambahan belanja daerag dalam P APBD 2022 tetapi sampai akhir tahun ternyata tidak dapat dilaksanakan dengan baik,” tegasnya.(Metrorakyat.com)

