Terkait Adanya Pemotongan Pencairan Dana BLT Desa Bagi Penerima, Ini Kata Camat Tanjungmorawa, Ismail

Terkait Adanya Pemotongan Pencairan Dana BLT Desa Bagi Penerima, Ini Kata Camat Tanjungmorawa, Ismail
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Salah satu penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, Tina Siagian (59thn) seorang Janda Ibu Rumah tangga warga Dusun VIII Desa Wonosari Kecamatan Tanjungmorawa masih menunggu konfirmasi dari pihak kepala dusun VIII dan juga kepala desa terkait adanya pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) saat pencairan kepada warga di kantor desa beberapa waktu lalu.

Pihak keluarga mengaku pemotongan yang dilakukan oleh pihak kepala dusun di kantor desa terhadap penerima bantuan dari pemerintah tersebut sudah merugikan banyak orang terlebih orangtuanya sebagai penerima yang dipilih.

“Bantuan itukan dari pemerintah dan uang pemerintah yang diberikan kepada warga melalui perangkat desa yang dinilai perangkat desa setempat layak menerima. Dan diawal disebutkan jumlah nominal bantuan yang diterima sebesar Rp.600 ribu namun, ketika sampai di kantor desa para penerima bantuan malah ditawarkan untuk memberikan setengah dari bantuan yang diterima (Rp 300 ribu) dengan dalih untuk diberikan secara iklas bagi warga yang belum menerima. Selanjutnya, para penerima bantuan tetap menandatangi bahwa uang yang mereka terima sebesar Rp 600 ribu, ini kan aneh, kenapa sejak awal tidak diberitahukan yang sebenarnya, karena pihak kepala dusun saat saya tanyakan berapa jumlah bantuan yang akan diterima mengatakan Rp 600 ribu dan itu ada bukti WA nya,”kata Dorti Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (16/9).

Menurut Dorti Simanjuntak, akibat ketidaktahuan mertuanya yang saat itu hanya menuruti saja apa yang diarahkan oleh pihak desa.

Dorti mengatakan lagi, bahwa diduga Pemotongan yang dilakukan oleh pihak Kadus VIII bernama Bayu merupakan kebijakan sendiri dan tidak ada didalam aturan penerima bantuan dari pemerintah. “Sebab sepengetahuan saya, bantuan dari pemerintah jumlahnya tidak boleh dipotong kepada si penerima,”ujarnya.

Staf di Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan ini juga mengatakan, saat sebelum menerima BLT Desa, mertuanya bersama puluhan orangtua penerima bantuan disuruh menandatangi surat pernyataan yang isinya bersedia membagikan Dana Bantuan Langsung Desa kepada warga yang belum mendapatkan.

Dorti Simanjuntak pun mengaku, akibat getol mempertanyakan terkait pemotongan Dana BLT mertuanya tersebut, dirinya diduga membuat Kepala Dusun VIII tidak senang. Dan pada hari Selasa, (11/9) sekira pukul 17.00 WIB, sesuai informasi yang dia terima dari mertuanya tersebut, seorang oknum yang mengaku wartawan mencoba melakukan konfirmasi terkiat isi pemberitaan yang tayang pada media online.

“Mungkin akibat berita yang tayang di media itu, ada pihak yang tidak senang. Parahnya lagi, saya juga diancam akan dipolisikan akibat memberitaan yang diduga menurut mereka menyudutkan pihak Kadus VIII. Saya bicara sesuai fakta dan data, dan ada saksi, jadi saya bukan menyebar berita bohong. Karena sebelumnya juga pihak Kadus VIII tidak mampu memberikan alasan kenapa dilakukan pemotongan sebesar Rp 300 ribu dari penerima BLT Desa dengan alasan untuk diberikan kepada warga yang tidak mendapatkan,”terangnya.

Terpisah saat dikonfirmasi wartawan, Camat Tanjungmorawa, Ismail mengatakan baru mengetahui permasalahan pemotongan BLT Desa tersebut.

Dia pun menjelaskan lagi jika sesuai Undang-undang jumlah bantuan BLT Desa yang diterima masyarakat seharusnya tidak boleh dipotong, karena itu sudah menjadi program bagi penerima.

“Kalau pemotongan BLT itu langsung di terima warga yang namanya ada tertulis pada data penerima dan seharusnya tidak boleh dilakukan pemotongan,”terangnya.

Selanjutnya, Ismail juga mengatakan terkait informasi yang dia terima mengenai adanya pemotongan BLT bagi penerima untuk membantu warga lain yang tidak mendapatkan akan dia cari tahu terlebih dahulu.

” Terimakasih atas informasi yang diberikan bang, nanti saya akan cari tahu terlebih dahulu dan akan saya informasikan kembali,”sebutnya dari balik telepon selulernya.

Seperti diberitakan sebelumnya, awak media menerima laporan dari salah satu keluarga dari warga Dusun VIII Desa Wonosari Kecamatan Tanjungmorawa bernama Tina Siagian (59 tahun) tentang adanya pemotongan BLT Desa yang merupakan bantuan pemerintah terhadap para penerima dengan dalih diberikan sebagian kepada warga yang belum mendapatkan. Sehingga hal ini membuat salah satu penerima bantuan tersebut kesal karena pemotongan dilakukan disaat para penerima akan menerima bantuan.(MR/tim)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.