Proyek Penimbunan Lapangan Bola Pokir DPRK Langsa diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Spek
METRORAKYAT.COM, LANGSA ACEH – Masyarakat kecewa dengan Pemerintahan Kota Langsa melalui dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Langsa, yang melakukan kegiatan penimbunan tanah lapangan bola kaki asal jadi, dan syarat akan indikasi Korupsi. Penimbunan tanah lapangan menggunakan anggaran APBK tahun 2022 itu berada di Gampong Meurandeh Teungoh Kecamatan Langsa Lama Kota Langsa Provinsi Aceh.
Kekecewaan masyarakat, dikarenakan realisasi pekerjaan penimbunan tanah lapang sepak bola tidak maksimal, diduga tidak sesuai dengan nilai anggaran yang dikucurkan. Penimbunan lapangan bola kaki menggunakan tanah tersebut juga tidak dilakukan pemadatan menggunakan alat berat.
Informasi dirangkum MetroRakyat. Com, Rabu (21/9/2022) dari beberapa masyarakat di Gampong Meurandeh Teungoh, yang tidak mau sebutkan namanya dimedia ini mengatakan, anggaran untuk penimbunan tanah lapang sepak bola sebesar Rp.84.000.000 juta, namun realisasi proyek penimbunan tersebut, jauh dari harapan serta diduga kuat tidak sesuai dengan ketentuan pelaksanaan penimbunan dalam kontrak kerja.
“Pekerjaan penimbunan terkesan asal jadi. Dikerjakan oleh CV. Rihan Putra Sulung,’ ungkap warga.
Sambung masyarakat yang merasa kesal, karena pekerjaannya amburadul dan penimbunan tanah tidak dipadati menggunakan mesin giling wales (alat berat). Lapangan bola ini tidak rata timbunan tanahnya. Begitu juga dengan ketebalan timbunan lapangan terlihat sangat tipis sangking tipisnya rumput masih terlihat dipermukaan tidak tertimbun oleh tanah timbun.
“Kami serahkan permasalah ini kepada penegak hukum, itupun kalau penegak hukum mau mengusut tentang dugaan Korupsi anggaran yang digunakan dikegiatan penimbunan tanah lapang ini,” ungkap warga lagi.
Idham Putra, ST selaku Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan (PPTK) pada Bidang Cipta Karya dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Langsa yang dikonfirmasi mengatakan, penimbunan lapangan Gampong Meurandeh Teungoh ketebalannya 15 cm karena tidak cukup anggaran,”katanya.
Dia juga membenarkan, penimbunan lapangan tersebut tipis masih terlihat rumput dan itu dilakukan sesuai dengan anggaran yang ada, kemudian dalam penimbunan pun tidak menggunakan alat berat, kalau menggunakan alat berat timbunan bisa turun lagi menjadi 10 cm. Jadi hanya di ratakan begitu saja,” ujar Putra diruang kerjanya.
Sementara, Husaini selaku pelaksana proyek yang dikonfirmasi via telepon membenarkan bahwa proyek penimbunan lapangan tersebut dirinya yang kerja, dengan ketebalan timbunan 15 cm. Dan itu Pokir anggota DPRK Langsa Rosmaliah,” ujar Husaini.
Di tempat terpisah Nur Yakin selaku Geuchik Gampong Meurandeh Teungoh saat dikonfirmasi melalui via telepon mengatakan, dirinya tidak terlibat apapun dalam proyek penimbunan lapangan yang ada di dalam wilayah Gampong nya.
Nur Yakin mengaku, itu Pokir Anggota DPRK Langsa Rosmaliah saya hanya memberi persetujuan (izin) serta menandatangani surat untuk pekerjaan proyek penimbunan lapangan hanya sebatas itu, adapun yang mengerjakan proyek tersebut Husaini,’ ungkapnya.
Sampai dengan berita ini diterbitkan oleh media ini untuk sementara belum mendapatkan tanggapan dari anggota DPRK Langsa atas nama Rosmaliah dari Partai Golkar dapil pemilihan 2 Langsa Timur dan Langsa Lama periode 2019-2024 selaku memiliki Pokir pada proyek Penimbunan Lapangan Bola Gampong Meurandeh Teungoh yang diduga tidak sesuai Spek.(MR/DANTON)
