Proyek Box Culvert Universitas Samudra Tak ada Konsultan Pengawas, PPTK Diduga Alergi Dengan Wartawan
METRORAKYAT.COM, LANGSA ACEH – Kinerja Konsultan Pengawas pengerjaan proyek pembangunan Box Culvert di lingkungan Universitas Samudra berada di Gampong (Desa) Meurandeh Kecamatan Langsa Lama Kota Langsa. Pasalnya baik buruk sebuah pengerjaan proyek, tidak lepas dari tanggung jawab konsultan pengawas.
Salah seorang Warga Gampong setempat ikut menyoroti pada, Senin (12/9/2022) mengatakan, selain kontraktor pelaksana dalam sebuah proyek keberadaan Konsultan Pengawas dan PPTK juga ikut bertanggung jawab terhadap baik buruknya pengerjaan suatu proyek.
Jika tidak, bagaimana sebuah proyek bisa berjalan dengan baik, jika konsultan pengawasnya tidak becus melakukan fungsinya. ” Kita sering mendengar bahwa konsultan sering tidak ada dilokasi pekerjaan yang diawasinya,” tegasnya.
Terkait pengerjaan Proyek Box Culvert yang ada di lingkungan Universitas Samudra Kota Langsa, dirinya menyesalkan tidak ada Konsultan pengawas pada proyek tersebut.
Pantauan media di lokasi Pekerjaan ini, proyek Box Culvert yang ada di lingkungan Universitas Samudra Kota Langsa yang dikerjakan oleh CV. Graha Buana Raya dengan nilai kontrak Rp 479 Juta menggunakan dana APBN Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi tahun 2022, benar adanya seperti yang disampaikan oleh salah seorang warga bahwa proyek tersebut tidak diawasi oleh Konsultan Pengawas.
Adi, yang dikonfirmasi oleh media ini, mengaku sebagai orang lapangan dari kontraktor CV. Graha Buana Raya sebagai pihak pelaksana proyek mengatakan, kontraktor nya orang Banda Aceh, untuk Konsultan Pengawas belum ada ada Bang,” katanya.
Ia juga menjelaskan, Pekerjaan proyek tersebut baru berjalan 12 hari yang di mulai sejak tanggal 1 September 2022. Adapun PPTK dari Universitas Samudra bernama Haikal,” ujarnya.
Sementara, media ini untuk konfirmasi lebih lanjut mendatangi Universitas Samudra untuk bertemu Haikal, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat, dihubungi melalui telepon berulang kali tidak mengangkat melalui pesan WhatsApp juga tidak ada balasan.
Sampai berita ini diterbitkan media ini belum mendapatkan konfirmasi dari PPTK, atas nama Haikal terkait proyek Box Culvert dalam pekerjaan tidak adanya konsultan pengawas. Sehingga membuat Kontraktor leluasa berbuat curang.
Di samping itu, awak media menganggap Haikal selaku PPTK pada proyek tersebut, alergi terhadap wartawan, Pasalnya berulang kali dihubungi melalui telepon maupun melalui pesan WhatsApp tidak digubris.
Oleh, sebab itu, sudah sepatutnya Rektor Universitas Samudra Dr.Ir.Hamdani, M.T untuk mengevaluasi kinerja PPTK serta memberikan teguran terhadap Haikal agar bekerja lebih profesional.(MR/DANTON)