Pemutusan Jalan Secara Sepihak, Pemkab Asahan Segera Panggil PT Padasa

Pemutusan Jalan Secara Sepihak, Pemkab Asahan Segera Panggil PT Padasa
Bagikan

METRORAKYAT.COM, ASAHAN –Terkait memutuskan akses Jalan Simpang Teluk Manis secara sepihak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan segera panggil PT Padasa Enam Utama. Demikian disampaikan Wakil Bupati saat menerima massa pendemo, Rabu (29/9) di halaman Kantor Bupati Asahan.

” Kami akan menurunkan tim kelokasi untuk meninjau dan selanjutnya segera memanggil PT Padasa untuk menanyakan yang terjadi, ” janji Wabup kepada masyarakat Kecamatan Simpang Empat yang tergabung dalam GP Ansor selaku koordinator aksi.

Sebelumnya, pendemo dalam orasinya meminta PT Padasa menyambung kembali akses jalan vital tersebut serta menyatakan keberatan sebab akses jalan sudah ada sebelum PTP 6 menjualnya kepada PT Padasa dan meminta mereka untuk bertanggungjawab dalam pembongkaran Jalan Simpang Teluk Manis.

Kemudian pendemo juga meminta PT Padasa menumbang pohon sawit dijalan utama desa Perkebunan Sukaraja menuju desa Silomlom karena terlalu dekat dengan badan jalan dikhawatirkan pohon bisa tumbang dan memakan korban.

” Kepada Bapak Bupati supaya memanggil PT Padasa dan juga DPRD Asahan dapat menindaklanjuti pemutusan jalan Simpang Teluk Manis yang dilakukan PT Padasa Enam Utama, ” ujar M Fikri selaku koordinator lapangan.(MR/Ev)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.