Kadis Kesehatan Maybrat : Gaji Tenaga Kontrak Kesehatan Belum di Bayarkan itu Hoax

Kadis Kesehatan Maybrat : Gaji Tenaga Kontrak Kesehatan Belum di Bayarkan itu Hoax
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MAYBRAT – Pemerintah Daerah melalui Dinas kesehatan membatah informasi yang tersebar di media sosial Facebook bahwa gaji pegawai kontrak dari Puskesmas dan rumah sakit yang ada di kabupaten Maybrat belum terbayarkan itu adalah informasi Hox.

Kepala Dinas Kesehatan Faber Utahaian,SE,M.Kes kepada media mengungkapkan bahwa terkait dengan postingan di akun medsos Facebook Papua pengharapan yang kelolah oleh Inisial M, itu adalah informasi tidak benar (hox).

Saat ini sudah beredar tentang bagaimana pembayaran honor Tenaga kontrak di seluruh puskesmas, rumah sakit di kabupaten Maybrat belum dibayarkan gaji kontrak.

“Yang sebenarnya bahwa gaji kontrak sudah di bayarkan kepada pegawai kontrak yang lama, sedangkan untuk pegawai kontrak yang baru karena terbitnya nota dinas pada bulan April mungkin itu yang belum dibayarkan karena kami masi menunggu anggaran perubahan di kabupaten maybrat, “ujarnya.

“Saya mohon kepada yang memposting informasi tersebut untuk datang ke dinas guna mendapat verifikasi/penjelasan yang lebih jelas, sehingga kita sama-sama puas, dan juga tidak akan mengakibatkan kantibmas di Maybrat terganggu,”bebernya

“Kalau kita mendapat penjelasan yang jelas dan menyampaikan kepada publik maka pastinya masyarakat di luar sana sangat puas bahwa sesungguhnya kita di Maybrat benar-benar melakukan kinerja yang benar terutama kepada saudara-saudara kita yang masuk dalam kontrak ini,Kami berharap kepada yang memposting informasi tersebut untuk datang ke dinas guna mendapat klarifikasi,”ujarnya.

Sementara itu Saya Petronela Wafom,M.Keb (Kabid SDMK) yang juga merupakan penanggung jawab tenaga kontrak di kabupaten maybrat bahwa berdasarkan informasi yang tersebar di akun media sosial Facebook tentunya membuat kita sendiri merasa kaget karena di dalam redaksi tersebut menyebutkan bahwa 6 bulan mereka punya gaji kontrak belum dibayar oleh Dinas Kesehatan Maybrat

Berkaitan dengan tenaga kontrak lama itu kami sudah bayarkan gaji mereka pada bulan Juni, dan kami juga sudah menyampaikan pada saat seleksi berkas bahwa nanti enam bulan terhitung dari Januari -Juni akan kami bayarkan kepada tenaga kontrak yang lama. Sedangkan mereka Masuk nya pada bulan Mey,Juni, Juli yaitu triwulan ke-3 maka gaji mereka sementara di dalam proses.

“Kepada pegawai kontrak baru kami belum bisa membayarkan gaji mereka karena harus menunggu hasil evaluasi lalu disitulah gaji mereka akan di bayarkan,”ujarnya.(MR/DEWA)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.