Berkas Perkara Pelaku Judi Togel Online di Sorong Selatan Akan di kirim Ke Pengadilan Negeri Sorong

Berkas Perkara Pelaku Judi Togel Online di Sorong Selatan Akan di kirim Ke Pengadilan Negeri Sorong
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SORONG SELATAN – Sat Reskrim Polres Sorong Selatan dalam waktu dekat melimpahkan berkas perkara pelaku judi togel online kampung Keyen Distrik Teminabuan kabupaten Sorong Selatan dengan nomor Laporan 173 ke kejaksaan negeri Sorong untuk di sidangkan.

Pernyataan tersebut di sampaikan Kasat Reskrim polres Sorong Selatan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp kepada media ini Jumat,(23/09/2022).

Kasat Reskrim Ipda Nafil Viro Yudho, S.TrK menjelaskan bahwa terkait dengan pengembangan kasus judi togel online yang kini di tangani sat Reskrim polres Sorong Selatan akan segera kami limpahkan berkas perkaranya ke kejaksaan negeri Sorong untuk di sidangkan

“Sejauh ini belum ada penambahan pelaku judi togel online sehingga kami akan mengirimkan berkas perkara dari dua pelaku berinisial G.S dan A.S yang ditangkap di sebuah warung makan yang berada di kampun Keyen beberapa waktu lalu,”ujar kasat Reskrim.

Kedua pelaku tersebut juga sementara di kenakan sangsi/hukum dengan pasal 303 KUHP Jo 303 bis KUHP. (MR/DEWA)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.