Tiga Kali Terima Penghargaan, Kini Imigrasi Kelas II Karimun Lebih Mantapkan Pelayanan Masyarakat

Tiga Kali Terima Penghargaan, Kini Imigrasi Kelas II Karimun Lebih Mantapkan Pelayanan Masyarakat
Bagikan

METRORAKYAT.COM, KARIMUN – Tercatat tiga kali menerima penghargaan RAMAH HAM dari Kemenpan RB, Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun terus berupaya memantapkan pelayanan kepada masyarakat. Kali ini tampak keimigrasian karimun mantapkan pelayanan masyarakat sesuai dengan salah satu dari empat fungsi keimigrasian, yakni Pelayanan Masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun, Lutfi SE MM tidak tanggung tanggung untuk membangun seluruh stakeholder untuk dapat melayani setulus hati sesuai dengan jargon Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan Ham Pasti dan Berakhlak. Dimana Pasti merupakan sikap profesional, akuntabel dan sinergi,transparant dan inovatif. Sedangkan Berakhlak adalah akuntabel dan adaptif

Lebih lanjut Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun Lufti, dalam pers rilis yang dikirimkan ke awak media, bahwa saat ini kantor keimigrasian tanjung balai karimun akan selalu berupaya melayani masyarakat sesuai SOP dan sesuai fungsi keimigrasian dalam hal ini melaksanakan pelayanan yang tulus dan tidak mengharapkan balas jasa.

“Kami akan selalu berupaya memprioritaskan pelayanan masyarakat yang akuntabel dan sesuai aturan. Nah dalam hal ini juga perlu saya beritahukan untuk pengurusan paspor hanya membayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) saja ke negara dan tidak perlu lewat calo, ada sistem yg lebih gampang dengan aplikasi M Paspor, jadi bisa mendaftar lewat online, terkhusus bagi masyarakat yang sakit, difabel, hamil ataupun lansia. Dan apabila ada masyarakat dirugikan dan tidak puas dengan pelayanan kami, silahkan hubungi kami lewat media sosial instagram, facebook dan lain sebagainya “ungkapnya

Dari pantauan dilapangan, selasa 16/08 pasca covid 19 kantor keimigrasian tanjung balai karimun sudah banyak dikunjungi masyarakat, dan setelah akses pelayaran keluar negeri dibuka, masyarakat tampak antusias mengurus administrasinya seperti paspor, dan sampai sejauh ini belum ada kita temukan dilapangan, yang namanya warga dirugikan oleh pihak keimigrasian tanjung balai karimun.

KS (47) salah satu warga Kelurahan Baran Timur Kecamatan Meral Tanjung Balai Karimun, kepada metrorakyat.com mengaku bahwa proses pengurusan paspor dikarimun sangatlah sesuai SOP. “Saya mengurus paspor tidak ada dirugikan, dan saya hanya membayar PNBP itukan kenegara. Tidak ada dipersulit, prosesnya sangat cepat” Pungkasnya (MR/Lamhot)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.