Sempat Di Undur Karna Sakit, Kini Di Tahan Tersandung Skandal Korupsi RSUD PASBAR
METRORAKYAT.COM, PASAMAN BARAT – Pada hari ini Jumat tanggal 12 Agustus 2022, Kejaksaan Negeri Pasaman Barat melakukan penahanan terhadap Budi Sujono Inisial BS yang merupakan PA dan PPK pada Pembangunan RSUD Pasaman Barat Tahun Anggaran 2018 s/d 2022, Senin, (15/08/2022).
Bahwa sebelumnya tersangka Budi Sujono Inisial BS sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 28 Juli 2022 dan ketika akan dilakukan penahanan dan setelah selesai dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat, namun ketika akan dibawa utk dititip di Rutan POLRES Pasaman Barat tiba-tiba tersangka jatuh pingsan sehingga tersangka Inisial BS dibawa ke RSU Ibnu Sina utk dirawat intensif.ucap Ginanjar Kejari Pasaman Barat.
Tambah Ginanjar ,kemudian setelah menjalani perawatan selama 7 hari dan dinyatakan sudah sehat kemudian Penyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat kembali memanggil tersangka utk kembali diperiksa sebagai tersangka, dan setelah selesai diperiksa sebagai tersangka pada pukul 17.00 wib, akhirnya tersangka Budi Sujon Inisial BS ditahan.
Bahwa penahanan terhadap tersangka Budi Sujono Inisial BS merupakan lanjutan pengembangan penyidikan dalam pembangunan RSUD Pasaman Barat anggarannya bersumber dari DAK dan APBD TA 2018 s/d 2020 (multi years) dengan nilai kontrak sebesar Rp. 134.859.961.000.-
Berdasarkan hasil audit ahli teknis kerugian fisik yang di timbulkan baik dari mark up dan kekurangan volume pekerjaan sebesar 20 M dan pwnyidik telah memenuhi 2 alat bukti yang cukup keterlibatannya didalam pembangunan RSUD Kab. Pasaman Barat sebelum dilakukan penahanan, tersangka terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan dan swab, setelah dinyatakan sehat dan negatif Covid 19 kemudian langsung diantarkan dan dititipkan ke Rutan Polres Kab Pasaman Barat selama 20 hari.
“Bahwa pelaksanaan penetapan dan penahanan tersangka dugaan penyimpangan pembangunan RSUD Pasaman Barat berjalan aman dan terkendali dgn masih menerapkan protokol kesehatan,”tutupnya.(MR/red)