Satlantas Polres Langkat Laksanakan Binluh Terhadap Pelajar

Satlantas Polres Langkat Laksanakan Binluh Terhadap Pelajar
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Satuan lalu lintas kepolisian resort Langkat melaksanakan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) Kamseltibcar lantas (police goes to school) terhadap para pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) Harapan Stabat, Rabu (3/8/22) pagi.

Giat dilaksanakan atas dasar Undang- Undang RI No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Undang – Undang RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
dan Renja Sat Lantas Polres Langkat tahun 2022.

Kasat Lantas Polres Akp Horsea Ginting, mensosialisasikan UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan kepada para siswa.

Serta menghimbau para siswa agar tetap menggunakan helm saat mengemudikan kendaraan roda dua di jalan, agar tidak menggunakan knalpot bising/blong saat mengemudi kendaraan,dan segera mengganti dengan knalpot standard.

Lebih lanjut Kasat Lantas juga mengajak kepada para siswa agar tetap mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19.

Terpisah Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok S.H, S.I.K Melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno menjelaskan, tujuan dari dilaksanakannya bimbingan dan penyuluhan terhadap para siswa sebagai bentuk kepedulian Kepolisian RI (Polri) terhadap keselamatan dalam berlalu lintas.

Agar para siswa dan masyarakat umum memahami, sadar dan mematuhi segala peraturan lalu lintas guna mewujudkan kamseltibcar di wilayah hukum polres langkat. (MR/yo)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.