PT Papan Mas Tanjung Balai Karimun Diduga Kerap Kerjakan Proyek Tanpa Plang
METRORAKYAT.COM, KARIMUN – Sekelompok warga desa Pongkar kecamatan Tebing mempertanyakan sikap pelaksana pengerjaan proyek pembangunan jalan dan juga batu miring diduga tanpa adanya plang proyek.
PT Papan Mas merupakan salah satu Perusahaan besar yang bergerak dibidang kontraktor, di Kabupaten Karimun. Perusahaan ini terkesan kerap melakukan pengerjaan proyek tanpa adanya plang.
Adanya plang proyek merupakan salah satu sikap baik dari pelaksana pembangunan, dimana perusahaan sebagai pelaksana tersebut siap dimonitoring oleh warga ataupun masyarakat, dikarenakan plang tersebut menginformasikan jenis dan nilai anggaran proyek serta siapa pelaksana dan sumber dana juga waktu pengerjaannya.
Dari pantauan metrorakyat.com dilapangan, hal ini merupakan kedua kalinya PT Papan Mas melakukan pengerjaan proyek tanpa plang, yakni pengerjaan proyek pembangunan jalan di kelurahan parit Benut, kecamatan Meral, dan saat ini di desa pongkar kecamatan Tebing.
Terkait pengerjaan proyek tanpa plang, merupakan suatu tindakan pelanggaran hukum sesuai dengan Undang-undang nomor 14 tahun 2008, dengan Keterbukaan Informasi Publik.
Kebiasaan buruk yang dilakukan oleh perusahaan yang diduga milik seseorang pengusaha ternama di kota berazam ini, seakan menutup nutupi informasi terkait pembangunan dari pantauan warga ataupun masyarakat.
Dari informasi yang didapatkan dilapangan, bahwa proyek tersebut milik Badan Pengusahaan Daerah Kabupaten Karimun. Hal itu diakui oleh salah seorang Pegawai BPK saat dikonfirmasi Rabu, (03/08) di kantornya.
” Benar pak proyek tersebut yang berada di desa Pongkar, adalah kita punya, namun Panitia Pelaksana Kegiatannya adalah Pak Roy Lubis, salah satu Pegawai di Bina Marga, PUPR Karimun. Bapak hubungi saja beliau, “ujarnya.
Dalam waktu yang bersamaan, Metrorakyat.com juga menghubungi Roy Lubis selaku PPK, namun tidak mengangkat telepon miliknya, dan pesan yang dilayangkan juga tidak mendapat respon.
Hingga berita ini dimuat belum ada informasi dari pihak penyelenggara. (MR/Lamhot)
