Rampung Diduga Mencoreng Wajah pemerintah Kab.Langkat Wakil ketua Umum DPN.LPK. (Lembaga Pemberantasan Korupsi) Angkat bicara

Rampung Diduga Mencoreng Wajah pemerintah Kab.Langkat Wakil ketua Umum DPN.LPK. (Lembaga Pemberantasan Korupsi) Angkat bicara
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Relawan adalah seseorang yang turun tangan bergabung dengan kelompok, komunitas dan lembaga agar menghasilkan impact bermanfaat bagi masyarakat umum. Selain itu, tindakan tersebut didasari atas keinginan, kemampuan dan rasa suka serta rela.

Seperti halnya Relawan pedukung(rampung) bang Ondim yang berkomitmen untuk terus mendukung kepimpinan H. Syah Afandin, Sa’at Audensi tanggal 12 Mei 2022 lalu.

ketua Relawan Pendukung(rampung) bang ondim, M Darwis Siagian S. Pd, Msi menyampaikan bahwa *rampung* sudah terbentuk sejak 2014 dan telah melaksanakan berbagai program kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Diantaranya pengobatan gratis, khitanan massal, dan beberapa program lainnya yang fokus terhadap kemaslahatan umat,”sebutnya.

Mendapatkan dukungan dari Rampung, Ondim mengucapkan terimakasih. Ia pun berharap Rampung terus melaksanakan program yang bermanfaat untuk masyarakat. Terlebih program yang menyentuh masyarakat menengah kebawah.

Ondim pun menyarankan kedepannya setiap program sosial yang akan dilaksanakan agar bersinergi dengan Pemkab Langkat, agar lebih fokus dan terarah terhadap penerima manfaat program.

Namun dalam perjalanannya rampung diduga menyalagunakan dukungan dan harapan yang di berikan Syah Afandin, pasalnya dalam setiap kegiatan yang di laksanakan Rampung sarat Kepentingan politik pribadi dan kelompok dengan mengambil manfaat serta mengatas namakan Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin S.H

Hal ini terlihat jelas dengan munculnya Wakil walikota Binjai H. Rizky Yunanda Sitepu STP, M.P. setiap rampung melaksanakan kegiatan Baksos di sejumlah wilayah Kab. Langkat tapi anehnya Surat permohonan dukungan kegiatan yang diajukan ke sejumlah intansi pemerintahan mengandung unsur perintah seakan ini kegiatan Plt Bupati Langkat.

Kondisi ini tentunya menciderai tatanan Pemerintahan Kab. Langkat yang seakan-akan kegiatan itu perintah dari Plt. Bupati Langkat. contoh surat yang di tujukan ke kecamatan berbunyi “Sehubungan dengan ini kami memberitahukan kepada Bapak kegiatan yang akan dilaksanakan juga di mohonkan agar kiranya Bapak dapat membantu meminta membantu mensukseskan program kegiatan bakti sosial dengan *memerintahkan* Ke setiap Desa di wilayah Bapak.

Selanjutnya Camat, merespon dengan baik surat dari rampung dan membuat undangan dengan bunyi Menindak lanjuti surat dari rampung, yang artinya pemerintah Kab.Langkat tunduk terhadap relawan serta di nilai bantak pihak, wajah pemerintah kab. Langkat teroreng.

Hasil penelusuran dilapangan tim media ini diketahui fakta yang sebenarnya tentang Relawan Pendukung (rampung) Bang Ondin yang diawali dengan Audensi, legalitas maupun kantor sekretariat diduga tidak jelas(fiktif). tapi mampu untuk mengintimidasi pemerintah dengan mengobok-obok tata pemerintahan di Kab. Langkat ini.

Beragam asumsi miring muncul dari berbagai kalangan diantaranya dari Wakil ketua Umum DPN.LPK. (Lembaga Pemberantasan Korupsi) Norman Ginting, SE saat ditemui tim metrorakyat.com jum’at (5/8/2022) menyampaikan :

“Tidak sepatutnya sebuah lembaga atau relawan meminta camat untuk memerintahkan para Kepala Desa untuk mengirimkan peserta untuk mengikuti kegiatan yang dilaksanakan relawan.

Apa hebatnya dia sehingga menabrak aturan, merusak tatanan tata kelola pemerintahan, apa karena nama ondim nya yang sekarang jadi Plt.Bupati?

“Karena dimana-mana relawan itu melakukan kegiatan dengan biaya sendiri atau bersama sama dengan para relawan yang lain, kalau bupati merestui tindakan ini, kami akan laporkan ke pihak yang berwajib karena tindakan ini tidak diatur pada Undang-undang, Peraturan Pemerintah atau aturan perundang-undangan lainnya,”tandas norman.(mr/tim)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.