Kepsek SMAN 4 Langsa, Diduga Jual Aset Sekolah
METRORAKYAT.COM, LANGSA ACEH – Kegiatan belajar mengajar adalah hal yang sangat penting untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dan didukung adanya gedung yang berkualitas serta bangunan sekolah agar menunjang dan menjadi sarana pendukung untuk kenyamanan dalam kegiatan belajar mengajar, seperti juga hal nya yang terjadi di SMAN 4 Kota Langsa ini.
Tahun 2021 lalu sekolah ini mendapatkan program DAK ( Dana Alokasi Khusus) dengan total keseluruhan sebesar 2.9 milyar lebih, dengan rincian untuk rehabilitasi 8 ruang kelas, ruang Laboratorium IPA dan ruang kantor.
Tetapi ironisnya, setelah dilakukan pembongkaran untuk pelaksanaan rehab ruang kelas, aset yang sudah diturunkan berupa seng, diduga dijual oleh Kepala Sekolah SMAN 4 Langsa yang bernama Salamuddin, MPd tersebut. Tentu kejadian ini menjadikan tanda tanya dikalangan publik.
Tanpa adanya musyawarah dengan dewan guru, seng tersebut telah dijual oleh kepala sekolah sekira bulan Oktober 2021 lalu, sebelum serah terima selesai pekerjaan.
Pada dasarnya aset tersebut harus diamankan bukan untuk dijual belikan, namun sebaliknya harus mendata atau melaporkan kepada dinas terkait kalaupun dimusnahkan harus ada dokumentasi sebagai barang bukti.
Salamuddin, MPd selaku kepala sekolah SMAN 4 Langsa yang dikonfirmasi oleh awak media, Senin (8/8/2022), membenarkan aset sekolah berupa seng sudah di jual, dan hasil dari penjualan seng uangnya dipergunakan untuk keperluan Kepsek. Begitu juga seng tersebut ada yang disumbangkan kepada Dayah Gampong Simpang Lhee sebanyak 32 lebar, adapun nama pimpinan Dayah tersebut dirinya tidak mengingat lagi, dan ada juga yang hilang dicuri,” kata kepsek Salamuddin.
Adapun seng yang di perjual belikan seharga 20 sampai 25 ribu perlembar,” ujarnya.
Anehnya, saat wartawan pertanyaan berapa jumlah seng yang dijual dan total keseluruhan uangnya kepsek enggan menjawab secara detail, seolah-olah seperti tidak ada kejadian apa-apa.
“Seharusnya aset sekolah yang diperjual belikan harus berkoordinasi dengan pihak dinas, jangan semena-mena terkait aset negara. Kalau hal ini dilakukan oleh seorang kepsek tidak patut untuk di contoh oleh sekolah lain, karena perbuatan tersebut diduga menggelapkan aset negara serta merugikan negara untuk kepentingan pribadi.
Sementara untuk guna konfirmasi lanjutan, terkait kepala sekolah SMAN 4 Langsa telah menjual aset negara berupa seng, media ini mendatangi Kantor Cabang Dinas Pendidikan Langsa, untuk bertemu Kacabdin Drs Muhammad Daud, MM tidak berada di tempat, begitu juga dihubungi melalui telepon yang bersangkutan juga tidak mengangkat telepon nya.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada tanggapan yang resmi dari Muhammad Daud selaku Kacabdin Langsa, terkait kepala sekolah jual aset sekolah.
Menyikapi semua ini, publik berharap kepada pihak aparat penegak hukum untuk dapat melakukan penyelidikan atas permasalahan ini, karena ini sudah dianggap melanggar hukum dengan menjual aset negara.(MR/DANTON)