Juli 2022, Nilai Tukar Petani Sumut Mengalami Penurunan 7,21%
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Bulan Juli 2022, Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Utara (Sumut) mengalami penurunan sebesar 7,21 persen. Untuk tingkat daya beli atau NTP berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut tercatat sebesar 108,85 atau turun 7,21 persen jika dibandingkan pada Juni 2022 sebesar 117,31.
Hal ini disampakan Kepala BPS Sumut Nurul Hasanudin melalui live streaming dan pres relisnya diterima Metrorakyat.com, Kamis (4/8/2022), Medan.
Dijelaskan Nurul, bahwa penurunan NTP bulan Juli ini disebabkan menurunya NTP pada subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,96% dan NTP Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 12,66%.
“Hal tersebut terjadi karena penurunan NTP yang disumbang oleh subsektor Peternakan turun sebesar 1,56% pada Juli 2022,” tuturnya. Kepala BPS Sumut, Nurul
Disisi lain, NTP pada dua subsektor lainnya juga mengalami kenaikan, yaitu NTP subsektor Hortikultura sebesar 0,42% dan NTP subsektor Perikanan naik tipis sebesar 0,06%.
Ditambahkan Nurul, NTP merupakan perbandingan dari indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP adalah salah satu indikator guna melihat tingkat kemampuan serta daya beli petani di perdesaan. Dan juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang serta jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
“Sehingga semakin tinggi NTP, itu artinya data beli petani juga semakin tinggi. Sebaliknya kalau turun, artinya daya beli petani rendah,” ucapnya.
Sambung Nurul, perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi juga deflasi perdesaan. Pada Juli 2022, terjadi inflasi perdesaan di Sumut sebesar 0,54 persen.
Kemudian, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sumut pada bulan Juli 2022 tercatat sebesar 108,45. “NTUP juga mengalami penurunan sebesar 7,13% dibanding NTUP bulan sebelumnya,” tuturnya. (MR/156).
