Bangunan Pasar Ikan Kota Langsa Masih Mangkrak Sejak Diresmikan
METRORAKYAT.COM, LANGSA ACEH – Nasib bangunan pasar Ikan dan sayur di pusat Kota Langsa Gampong Blang Seunibong Kecamatan Langsa Kota-Kota Langsa Provinsi Aceh, cukup memprihatinkan.
Usai dibangun satu tahun lalu, pasar ini sempat diresmikan oleh Wakil Walikota Langsa Dr. Marzuki Hamid, MM, tanpa penghuni dan terlihat mangkrak.
Nyaris tidak pernah ada aktivitas jual beli sama sekali di bangunan yang didanai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021 senilai Rp 3.6 milyar itu.
Diduga, mangkraknya pembangunan itu disebabkan ketidak kemampuan dinas Koperindagkop dan UKM Kota Langsa dalam pengelolaan pasar ikan tersebut.
Saat ini bangunan pasar Ikan tersebut lebih banyak digunakan untuk pedagang yang beristirahat dan dijadikan tempat tidur-tiduran.
Berdasarkan datanya pembangunan pasar ikan yang dibangun dengan anggaran Milyar itu, selesai dikerjakan akhir tahun 2021 lalu. Sedangkan secara resmi dibuka Wakil Walikota Langsa pada 22 Mei 2022 lalu.
Sejak diresmikan itu, tidak ada aktivitas ekonomi jual beli sama sekali dibangunan yang memiliki sekitar 60 los.
Salah seorang pedagang warga Gampong Blang Seunibong Kecamatan Langsa Kota yang enggak menyebabkan namanya itu rumahnya berdekatan dengan lokasi pembangunan pasar ikan mangkrak itu mengaku sangat menyayangkan pembangunan pasar ikan itu, Senin (22/8/2022).
Pedagang ikan lebih memilih berjualan di luar pasar yaitu di bahu jalan ketimbang didalam pasar,” ujarnya.
Ia menjelaskan Proyek pembangunan pasar ikan yang sudah dibangun sia-sia.
Kepala dinas Koperindagkop dan UKM Kota Langsa Mahlil, SH yang pernah dikonfirmasi oleh media ini, alasan belum berfungsinya pasar ikan di pusat Kota Langsa yang baru dibangun pada tahun 2021 lalu, dikarenakan belum adanya ketua pasar ikan yang difinitif.
Namun ucapan Mahlil, SH selaku kadis Koperindagkop dan UKM Kota Langsa. Sangat bertolak belakang dengan apa yang pernah utarakan nya.
Hal tersebut terbukti dengan sudah terpilihnya ketua pasar ikan beberapa bulan yang lalu, kondisi pasar ikan masih seperti semula belum berfungsi dan di terlantarkan begitu saja.
Ini menunjukkan kepala dinas Koperindagkop dan UKM Kota Langsa tidak ada kemampuan dalam bekerja, dan sudah sepatutnya Walikota Langsa Usman Abdullah di akhir jabatannya yang tinggal menghitung hari itu, untuk mengevaluasi kinerja kadis Koperindagkop dan UKM atau sebaiknya di copot saja,” demikian.(MR/DANTON)
