AA Bantah Pelabuhan Miliknya Digunakan Untuk Terminal Bongkar Barang Sembako, Miras dan Rokok Illegal
METRORAKYAT.COM, KARIMUN – Pasca Pemberitaan dengan Judul Berita “Pintu ini sering diperbincangkan oleh sekelompok pemerhati masyarakat” terjawab sudah bahwa pelabuhan tersebut adalah milik AA warga Kabupaten Karimun, yang juga penasehat salah satu organisasi kesukuan di Kabupaten Karimun.
Terkait pemberitaan tersebut AA dengan tegas membantah jika pelabuhannya diberitakan sebagai tempat bongkar barang sembako dan rokok, juga minuman, sekalipun bersifat dugaan.
“Saya membantah jika narasumber tersebut mengatakan ada aktivitas dipelabuhan saya bongkar barang sembako dan lain-lain, apalagi sampai malam, itu tidak benar, tetapi kalau dikatakan untuk barang barang milik jasa pengiriman, itu baru benar. Ujarnya
Lebih lanjut kata AA, dipelabuhan tersebut tidak ada aktivitas yang lain, selain bongkar barang milik jasa pengiriman yang ada dikarimun. “Coba ditanya JNE, barang merekalah yang bongkar disini. Kalau barang barang seperti yang diberitakan kemarin, itu tidak ada, dan saya bantah itu. Ujarnya
Salah seorang warga yang menjadi narasumber dalam pemberitaan sebelumnya, ketika dimintai tanggapannya jumat 12/08 terkait bantahan AA, beliau mengatakan lewat ponselnya kepada awak media.
“Saya tidak ada mengatakan jenis barangnya, hanya saya bilang terkadang ada, dan terkait adanya aktivitas malam hari, itu mungkin barang jasa pengiriman atau barang lain, namun tidak saya katakan barang tersebut illegal,”ujarnya. (Tim MR)
