Tim Polhut Amankan Satu Unit Alat Berat di Desa Sanglap Inhu

Tim Polhut Amankan Satu Unit Alat Berat di Desa Sanglap Inhu
Bagikan

METRORAKYAT.COM, INDRAGIRI HULU – Tim Polhut mengamankan satu unit alat berat jenis eksavator di Desa Sanglap Kecamatan Batang Cinaku Kabupaten Inhu, alat berat tersebut milik inisial CTS yang melakukan aktifitas di areal kawasan hutan konfersi.

Pengamanan alat berat itu tiga hari yang lalu yang dilakukan tim Polhut di bawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( DLHK ) Provinsi Riau bersama Kesatuan Pengawasan Hutan ( KPH ) Kabupaten Inhu.

Alat berat terlihat di amankan tim Polhut beberapa waktu lalu, namun tempat

kejadian perkara ( TKP ) areal  yang dikerjakan, sebahagian masih diareal kebun karet tua bercampur belukar milik warga setempat.

Ada satu satu batang kayu besar ditemukan diareal lahan, namun kayu itu di gunakan untuk buat jembatan untuk kelancaran akses  dalam areal yang dikerjakan, bukan untuk dijadikan bahan olahan kayu.” ujar Reno Jumat, ( 1/7-2022 ).

Dikatakan,mengaku terkejut adanya tim polhut turun mendadak menuju areal di maksud, ternyata untuk mengamankan alat berat yang di maksud, pada hal lahan yang dikelola milik beberapa orang.Dan alat berat itu, infonya  di pinjam melalui sewa untuk membantu pembersihan lahan, apalagi saat ini tidak bisa membakar.

Karena maklum warga yang tinggal di pelosok ini sambungnya, jika tidak memakai alat, otomatis sulit mengelola diatas lahan yang telah menjadi semak belukar tersebut.”ungkapnya.

“Masih dijelaskan, soal alat berat di pinjam pakai itu’ di gunakan untuk mempercepat proses pengolahan lahan milik warga, hanya saja tidak tau areal yang dikelola diatas sebahagian tanaman  karet tua tersebut, masih wilayah HPK  yang masih jauh dari kawasan penyangga Taman Nasional Bukit Tiga Puluh ( TNBT ), kemudian lahan bukan milik MN  seperti apa isu yang berkembang, melainkan membantu warga untuk berkebun”.katanya.

Senada di akui Kasat Polhut Riau, Mas Ngadiyana mengatakan, bahwa penahanan alat berat sedang beraktifitas yang di duga masih wilayah HPK di Desa Sanglap, bukan wilayah TNBT.

Pemilik alat berat jenis Eksavator  tersebut inisial CTS mengakui miliknya dan masih dalam pemeriksaan. Saat ini alat berat diamankan di halaman Taman Nasional Bukit Tiga Puluh ( TNBT ) yang berkantor di pinggir Jalan Lintas Timur Desa Sungai Dau  Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu. ( MR/Ob )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.