Puluhan Pramudi PPD Gelar Rapat Anggota Didepan Kantor PPD
METRORAKYAT.COM, JAKARTA – Puluhan pramudi PPD aksai damai di depan gerbang Kantor Pusat Perusahaan umum Penumpang Djakarta (PPD), Senin (4/7/2022) di Jalan Mayjend. D.I. Panjaitan No. 1 Cawang Jakarta Timur.
Menurut para pramudi aksi tersebut hanya rapat anggota yang digelar di depan pintu gerbang Kantor Pusat PPD,” kami bukan mendemo PPD tapi kami berkumpul disini untuk mengadakan rapat anggota, untuk menyampaikan beberapa permintaan, yang selama ini kami para pramudi di zolimi PPD”, ujar Rianto
Adapun beberapa permintaan yang ditujukan ke manejemen
perusahan PPD, yaitu masalah PHK sepihak yang dilakukan manejemen PPD terhadap beberapa Pramudi yang hingga kini belum tuntas.
Pramudi juga mempertanyakan, terkait keterlambatan dan tunggakan management PPD membayar BPJS ketenagakerjaan pramudi ke pihak BPJS hingga 14 bulan. Sehingga ada hak pramudi yang meninggal dunia tidak bisa direalisasi oleh pihak BPJS.
Lebih lanjut, Ketua Bidang Hukum Gemuruh NasDem, A. Naibaho mengatakan jika rapat anggota tersebut tak ditanggapi maka akan dilakukan aksi demo ke Kementerian BUMN,” jika apa yang kita sampaikan dalam rapat anggota ini tidak ditanggapi pihak manajemen PPD, kita lanjutkan demo ke Kementerian BUMN”, tegas Naibaho
Terpisah, saat di konfirmasi awak media Kepala Divisi SDM dan Umum Kantor Pusat PPD, Ade Suhartini Melalui Gede mengatakan masalah PHK bagi pengemudi dikarenakan PPD juga mempunyai kontrak ke PT. Transjakarta 5 sampai 7 tahun,” kami melakukan PHK karena ada pengemudi yang segmen Busway karena kita berkontrak dengan Transjakarta 5 sampai 7 tahun, jadi ada batasan pekerjaan yang dilakukan, karena pekerjaan itu ada jangka waktunya, sehingga kepada karyawan juga ada jangka waktu dan kita lakukan pekerjaan PKWT”, jelas Gede.
Ade menambahkan juga bahwa pekerjaan tergantung lelang yang dimenangkan,” ketika ada pekerjaan yang dilelang menurut koridornya dan kita menang maka kita akan merekrut karyawan baru”, tambah Gede.
Dijelaskan Gede, BPJS yang tertunggak dikarenakan Covid 19 yang adanya pembatasan di angkutan masal oleh pemerintah, baik dari sisi kuota sehingga tidak boleh adanya kerumunan. begitu juga dengan jumlah kendaraan yang dibatasi.(MR/Rahmad).



