Paripurna DPRD Sorong Selatan Tentang LKPJ Bupati Tahun Anggaran Tahun 2021 Masa Sidang 2022
METRORAKYAT.COM, SORONG SELATAN – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sorong Selatan propinsi Papua Barat tentang “Laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati (LKPJ) Tahun anggaran 2021 masa sidang tahun 2022” yang berlangsung di ruang sidang DPRD kabupaten Sorong Selatan Kamis, (14/07/2022).
Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Sorong Selatan, Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Sorong Selatan, Bupati Kabupaten Sorong Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong Selatan, Ketua Fraksi PKB, Ketua Fraksi Golkar, Ketua Fraksi PDIP, Sekretaris Dewan Kabupaten Sorong Selatan, Anggota DPRD Kabupaten Sorong Selatan Dandim 1807 Sorong Selatan, dan Pimpinan Organisasi Prangkat Daerah (OPD) kabupaten Sorong Selatan.
Rapat paripurna tentang LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021 Masa Sidang 1 Tahun 2022, di buka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sorong Selatan tepat Pada jam 18.16 (6) sore dan jumlah jumlah Anggota DPRD 13 Hadir 2 Sakit dan 5 tanpa Keterangan dari Total Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sorong Selatan.
Ketua DPRD Martinus Maga,S.Sos Dalam sambutan nya bahwa berdasarkan pasal 71 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menyebutkan bahwa kepala daerah wajib melaporkan LKPJ kepada dewan perwakilan rakyat daerah satu kali dalam satu tahun paling lambat 3 bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.
Melalui kesempatan ini kami dapat menyampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang mana selanjutnya akan dilakukan penilaian sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Dalam konteks pemerintahan yang baik dan bersih tentunya merupakan suatu kewajiban pemerintah untuk dapat melakukan pertanggungjawaban keuangan Negara Pada saat ini merupakan suatu upaya konkrit untuk mewujudkan transparansi, akuntabel keuangan negara.
Melalui rapat terhormat ini kami sampaikan kepada pimpinan fraksi Fraksi dan kelengkapan dewan materi LKPJ yang telah dibagikan untuk dapat di laksanakan secara baik,”tutup nya.(MR/DESIANUS WATHO).
