Kejari Pasabar Serahkan Tersangka Pembangunan Lapangan Tenis Indoor Dari Penyidik Ke JPU

Kejari Pasabar Serahkan Tersangka Pembangunan Lapangan Tenis Indoor Dari Penyidik Ke JPU
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PASABAR – Bermula dari kegiatan pembangunan lapangan Tenis Indoor tahun 2018 di kecamatan pasaman nagari lingkuang aua Kejorongan Pasaman Baru degan nilai anggaran APD Rp.1.391.930.000,00,- (satu milyar tiga ratus sembilan puluh satu juta sembilan ratus tiga puluh ribu rupiah). Namun pembangunan itu tidak tercapai target. Rabu, (13/07/2022).

Kejari Pasaman Barat membenarkan bahwa kini telah menjalani tahap II yaitu penyerahan tersangka berserta barang bukti juga berkas tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum .

“Benar siang tadi kira pukul sebelas kita sudah melakukan prosedur tahap II yaitu penyerahan Tersangka,barang bukti dan berkas tersangka kepada Jaksa penuntut umum,” terang Ginanjar Kejari Pasaman Barat.

Selain itu kejari membenarkan bahwa telah di tetapkan tersangka dengan inisial (F) laki paruh baya pada temuan kegiatan pembangunan lapangn tenis indoor dengan dana APD sejumlah 1,3 Miliar.

Dan pihak nya telah mendapatkan temuan yang real dan fakta di lapangan berupa terbangkalainya bangunan dengan nilai pekerjaan dalam laporan 57,32% namun yang kami jumpai di lapangan hanya 40,32% dan terdapat klaim jaminan uang muka yang tida di klaim oleh PPK sehingga terdapatnya indikasi kerugian negara.

Dalam terangnya kejari menyampaikan bahwa pihak nya telah menemukan dugaan melanggar Primair pasal 2 subsidair pasal 3 dan juga pasal 9 undang-undang RI No 31tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Telah di tetapkan terhadap Tersangka dengan Inisial F sebagai PPK pada kegiatan Pembangunan Lapangan Tenis Indoor,” sebut Ginanjar Kejari Pasaman Barat.

Selain itu kejari pasaman barat berharap kepada seluruh elemen lapisan masyarakat agar melaporkan ke pihak nya apabila ada temuan dilapangan ruang lingkup Kabupaten Pasaman Barat yang terindikasi Pencucian uang atau Proyek mangkrak yang di duga ada kerugian negaranya .

“Pihak nya dengan senang hati untuk melakukan tindakan yang tegas dengan bertujuan membersihkan kegiatan korupsi di ranah tuah basamo ini,”tutup Kejari Pasaman Barat.(MR/Bobi)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.