Antonius Tumanggor Sayangkan Banyak Pemilik Bangunan Tidak Mendukung Program Wali Kota Medan Tentang PAD dari Sektor IMB

Antonius Tumanggor Sayangkan Banyak Pemilik Bangunan Tidak Mendukung Program Wali Kota Medan Tentang PAD dari Sektor IMB
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Antonius Devolis Tumanggor, Wakil Rakyat asal Dapil 1 Kota Medan mengutarakan sangat banyak menerima atau mendapat laporan tentang banyak nya pemilik bangunan di kecamatan Medan Helvetia yang tidak mendukung program Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sehingga, hal ini menjadi dilema ditengah-tengah masyarakat. Apalagi ketika petugas trantib di kecamatan mengetahui dan melakukan penindakan maka sering terjadi benturan ditengah-tengah masyarakat.

“Kalau PAD Kota Medan tidak tercapai bagaimana pemerintah Kota Medan dapat meningkatkan pembangunan,”kata Politisi dari Partai NasDem kota Medan ini.

Maka dengan adanya sosialisasi Perda No.5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sambung Legislator yang duduk di Komisi 4 ini diharapkan dapat merubah mindset masyarkat dan meningkatkan kesadaran warga untuk taat membayar pajak.

Perwakilan DPMPTSP Kota Medan, Riski Irawan pada kesempatan itu menjelaskan, berdasarkan PP No 16 Tahun 2021, dan tanggal 2 Juni 2022, maka IMB berubah nama persetujuan bangunan gedung (PBG) secara online bernama SIMBG.

“Jadi sejak 2 Juni 2022, maka PTSP kota Medan tidak lagi mengurus IMB dan sesuai UU maka dikembalikan ke Dinas Perkim kota Medan, yang masih diurus saat ini hanyalah berkas yang sebelum bulan Juni masuk ke dinas perizinan PTSP kota Medan,”jelasnya.

Sementara itu, perwakilan dari Trantib Kecamatan Medan Helvetia berharap kesadaran para pemilik bangunan untuk mengurus IMB saat sebelum membangun. Kadang, sambung nya lagi, ketika pihak trantib kecamatan mendatangai salah satu bangunan yang diketahui tidak memiliki IMB, ada kesan negatif dari pemilik bangunan.

Kata perwakilan dari Kecamatan Medan Helvetia itu lagi, bahwa jika masyarakat belum mendukung program Wali Kota Medan dalam peningkatan pajak dari sektor retribusi bangunan bagaimana PAD kota Medan dapat meningkat.

“Kota Medan tidak dapat berharap banyak ketika warga tidak mau membayar pajak, sebab, PAD itu lah yang sangat diharapkan untuk dapat melakukan pembangunan di kota Medan,”sebutnya.

Sementara mewakili dari Dinas Perkim kota Medan mengatakan mengurus IMB saat ini harus memiliki Akun lalu ada menu secara online jenis bangunan yang akan di bangun.

“Dan setelah kita memenuhi alur maka kita datang ke kantor dinas untuk meminta berkas dan formulir, selanjutnya kita upload lagi melalui sistem online dan selanjutnya jika prosesnya lengkap maka disitulah baru bisa dilakukan pengukuran,”sebutnya.

Antonius Tumanggor menjelaskan lagi, bantuan e-Pokir untuk dana hibah bagi rumah ibadah sudah terealisasikan atas dukungan pemko Medan dan doa masyarakat dari kecamatan Medan Helvetia dan Fraksi NasDem.

Dibulan Oktober akan dibangun UPT Damkar untuk wilayah Dapil 1. “Itulah perjuangan Fraksi Partai NasDem dalam membantu warga masyarakat di kota Medan. Selain itu, Partai NasDem telah berupaya untuk meningkatkan peserta BPJS Kesehatan mulai dari tingkat pusat sampai ke tingkat daerah, dan khusus di kota Medan, pemerintah kota Medan akhirnya telah menambah lagi 100 ribu kartu BPJS Kesehatan PBI gratis. Agar semua warga masyarakat yang belum tercover PBI BPJS Kesehatan menjadi mendapatkan,”tutur Antonius, saat pelaksanaan Sosialissi Perda No.5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan yang diselenggarakan di Jalan Kemuning Raya No.1 Kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan yang dimulai pukul 15.00 WIB sampai selesai.

Pada sesi tanya jawab, Risda Harianja, Gaperta 10, warga tinggal di Asrama dan sedang membangun rumah diluar Kecamatan Helvetia dan mengeluhkan masalah PDAM Tirtanadi. “Saya membangun di Jalan Gagal Hitam/Ringroad dan dekat dengan kantor PDAM Tirtanadi, ada 25 kepala keluarga yang mengadukan tentang kebutuhan air. Kami hanya berjarak 2 KM lebih dari kantor PDAM Tirtanadi, kemana kamu harus mengadu,”terang nya.

Jeremia Sinaga, Warga Jalan Matahari Raya Kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Helvetia, mengusulkan agar tertib bangunan dilaksanakan, terutama bangunan yang dibangun diatas trotoar.

Menjawabnya, pihak trantib kecamatan Medan Helvetia mengatakan pihak Kecamatan terus melakukan pengawasan terkait bangunan yang diketahui menyalah, namun kendala ketika warga tidak mendukung. Selain itu, keterbatasan pihak trantib kecamatan tidak dapat melakukan penindakan karena sebatas menyurati dan selanjutnya kembali ke Dinas Perizinan Satu Pintu, Perkim dan Satpol PP,”ujarnya.

Heri warga Jalan Tengku Amir Hamzah mengatakan sangat butuh dibangun Septi Tank. Sebab selama ini langsung dibuang ke aliran sungai.

Menjawab pertanyaan warga terkait pembangunan Sepsi Tank, dari pihak perwakilan Perkim menjelaskan pemasangan Septi Tank tidak boleh dipasang di dekat pinggiran sungai. Harus ada lahan minimal 2×2 meter. “Jika didalam rumah tidak boleh dipasang, takut terjadi hal yang tidak di inginkan. Dan untuk pembangunan Sepsi Tank satu rumah satu,”ujarnya.

Antonius Tumanggor juga pada kesempatan itu mengatakan Sopo Restorasi siap menerima realisasi dari Dinas Perkim kota Medan dalam pembangunan Sepsi Tank.
Dikesempatan itu juga, Antonius Tumanggor pun menjelaskan bahwa atas kerjasama dan dorongan Partai NasDem dan Sopo Restorasi Proposal hibah bantuan gereja sudah ada 5 gereja dan 1 paroki, yang tahun ini akan mendapatkan bantuan hibah.

Kegiatan Sosperda itu diakhiri dengan membagikan suvenir dan foto bersama.(MR/red)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.