Sosperda No.4 Tahun 2012’Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Duma Singgung Kedepan Agar Pihak Sekolah Perbolehkan Siswa Tunggak Uang Sekolah Ikut Ujian
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung mengatakan pelaksanaan Sosialisasi Perda No.4 Tahun 2014 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, agar warga kota Medan dapat mengetahui hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.
Diakui Duma yang duduk di Komisi 4 DPRD Kota Medan saat ini masih banyak warga kota Medan terkhusus di Dapil 1 yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan. Hal ini diutarakan Duma saat pelaksanaan Sosialisasi kota Medan No.4 Tahun 2014 di Jalan Kemuning 7 (Lapangan Popi) Kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (19/6).
“Saya berharap agar warga masyarakat segera mendaftarkan diri dan keluarga agar terdaftar di BPJS Kesehatan dengan membawa KK dan KTP ke Dinas Sosial untuk didata mendapatkan kartu BPJS Kesehatan gratis PBI dari pemko Medan dengan catatan tidak memiliki tunggakan di BPJS Kesehatan atau jika ada dibayarkan terlebih dahulu ke BPJS kesehatan,”ujar Duma.
Pada penyampaian nya di acara Sosperda tersebut, Sekretaris Dinas Sosial Kota Medan, Fahruddin mengatakan agar bagi warga yang belum mendapatkan BPJS PBI kesehatan gratis untuk mendatangi Kepling atau kantor Kelurahan setempat untuk mendaftarkan diri ke DTKS. Terdaftar di DTKS sambung Fahrudiin merupakan syarat agar mendapatkan bantuan dari pemerintah.
“Jika kita tidak terdaftar di DTKS Kota Medan maka sulit bagi kita mendapatkan bantuan dari pemerintah baik itu BPJS Kesehatan, PKH dan KIP,”ujarnya.
Tentang pengurusan kartu Indonesia Pintar tambahnya, orangtua murid terlebih dahulu mendatangi pihak sekolah dan melalui pihak sekolah dimasukkan ke daftar penerima bantuan pendidikan yang terdaftar di DTKS.
“DTKS merupakan jembatan bagi kita untuk mendapatkan bantuan pemerintah baik itu KIP, BPJS Kesehatan maupun PKH. Berbagai program Bansos agar tidak menjadi kendala disaat sedang berurusan, agar sebelumnya periksa data diri apakah sudah terdaftar di DTKS,”sebutnya.
Tambah Fahrudin lagi agar warga mempertanyakan haknya di Kelurahan melalui Kepala Lingkungan, apakah warganya sudah terdaftar DTKS.
“Dalam rangka pencacahan rumah tangga kami sertakan stiker. Bagi warga yang tidak mau ditempel stiker dirumahnya bertuliskan “KELUARGA MISKIN”, maka dicabut saja permohonan bantuannya, artinya dia malu jadi warga miskin,”terangnya.
Sambungnya, untuk masalah BPJS Kesehatan yang kelas 3 mandiri jika ada tunggakan agar membayarkan dulu tunggakannya selanjutnya datang ke kantor Dinas Sosial Medan. ” Agar kita bantu uruskan BPJS Kesehatan gratis,”sebutnya.
2021 warga yang ada terdaftar DTKS nama mereka keluar bersamaan namun ditahun 2022 hanya sebagian yang mendapatkan bantuan bansos jenis sembako.
Dijawab Fahruddin lagi, sebanyak 182ribu data warga miskin, yang mendapat hanya 70 ribu. Bagi warga yang sudah berhasil mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pelihara data. Namun jika seratus persen keuangan pemerintah pastilah tidak mampu, namun akan bertahap.
Diakhir sesi tanya jawab, seorang warga Ibdi Aswin, warga Sakura 3 No.39 Kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Helvetia mengeluhkan tidak ada biaya saat hendak memeriksakan penyakit jantung bocor yang di derita anaknya ke spesialis penyakit jantung karena keterbatasan biaya.
“Saat itu saya mau memvaksin anak saya, namun pihak kesehatan anjurkan saya untuk memeriksakan terlebih dahulu anak saya di spesialis jantung. Kendalanya, Kartu BPJS Kesehatan milik saya tidak berlaku jika di pakai di di spesialis tersebut. Saya tidak punya biaya sendiri kalau harus bayar pribadi, saya ingin solusi atas masalah yang sedang saya hadapi,”keluhnya.
Mendengarnya, Danu Duma Sari pun terenyuh dan mengatakan akan membantu biaya pengecekan jantung bocor anak dari Ibdi Aswin tersebut agar dapat diketahui perkembangan selanjutnya.
“Selaku seorang ibu saya dapat merasakan apa yang bapak dan ibu rasakan, untuk itu bapak tidak usah kawatir, saya akan menanggung dan membantu biaya cek di spesialis jantung penyakit anak Bapak,”sebut Duma. (MR/Red)