Bawaslu kunjungi DPC Partai Demokrat Maybrat dan Berikan Sosialisasi Tahapan Pemilu
METRORAKYAT.COM, MAYBRAT – Dewan Pengurus cabang (DPC) partai Demokrat kabupaten Maybrat menerima kunjungan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maybrat dan mensosialisasikan tahapan dan jadwal verifikasi partai politik peserta pemilu tahun 2024 yang pusatkan di sekretariat partai Demokrat, Sabtu (18/6/2022).
Hadir dalam kunjungan tersebut yakni Ketua Bawaslu Maybrat Topan Baho,SH,PHL dan Humas (Farli Sampetoding Rego Ketua DPC Kabupaten Maybrat Karel Murafer,SH Sekjen DPC Partai Demokrat Habel Howay S.Sos. serta para anggota pengurus DPAC Dewan Pimpinan Anak Cabang Partai Demokrat se Kabupaten Maybrat yang hadir.
Ketua Bawaslu Kabupaten Maybrat Topan Baho dalam arahannya bahwa Sesuai dengan surat edaran Bawaslu Maybrat no: 009/KP/010/MBT/06/2022 . Bahwa Bawaslu akan melakukan kunjungan ke sekertariat Partai Politik se-Kabupaten Maybrat yang diagendakan mulai tanggal 16 Juni – 14 Juli 2022 .
Sesuai dengan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017
Bawaslu Kabupaten Maybrat melaksanakan fungsi pencegahan Ke DPC Partai Demokrat Kabupaten Maybrat, terkait persiapan pencermatan dan verivikasi partai politik pada Pemilu yang serentak di tahun 2024 nanti; ujarnya.
Ini Langkah awal dalam mengawasi tahapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 nanti, maka Bawaslu Kabupaten Maybrat melakukan kunjungan dan Sosialisasi ke semua partai politik dalam langkah pencegahan.
LanjutKetua Bawaslu, agar Semua partai Politik dalam Pendaftaran Parpol dan Verifikasi Partai politik di bulan Agustus nanti tidak mengalami kendala, maka partai politikharus memiliki Keabsahan misalnya; Letak kantor yang jelas, memiliki keadministrasian yang baik dan tidak terdapat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam keanggotaan Partai politik; terangnya.
Sementara itu ditambahkan Farli Sampetoding Rego Kordiv. PHL dan Humas menyampaikan bahwa suatu demokrasi itu mati, karena pengawas dalam satu Negara diikat oleh elit-elit. Pengawas disini adalah penyelenggara Pemilu,Kepolisian, Jaksa,TNI.
Dalam pemilu kita memilih dan di pilih untuk kemajuan suatu bangsa, kita diberi kebebasan untuk memilih pemimpin yang tentunya membawa harapan untuk kita, anak cucu, dan bangsa kita ke arah yang lebih baik.
Maka perlu untuk diketahui aturan main dalam Pemilu, Partai politik juga dirapkan untuk memberikan pembelajaran politik yang baik kepada masyarakat .
“ sesuai dengan pasal 101 huruf a dan c ,angka 1 (satu) dan 2 (dua) dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Bawaslu Kabupaten/Kota bertugas melaksanakan pencegahan terhadap potensi pelanggaran Pemilu dan Sengketa, juga melakukan pencegahan terhadap praktek politik uang. Maka dalam menghadapi sengketa Pemilu atau Pilkada pada tahun 2024 nanti”.ujar Farli.
Ketua DPC partai Demokrat kabupaten Maybrat Karel Murafer SH,MA memberikan apresiasi kepada Bawaslu kabupaten Maybrat yang telah melakukan kunjungan kepada kami partai Demokrat dan memberikan sosialisasi terkait dengan pendaftaran, Administrasi dan verivikasi partai politik sebagai peserta pemilu tahun 2024.
Kami selaku pimpinan dan kader partai siap untuk membenahi apa yang disampaikan oleh Bawaslu itu merupakan suatu Proses awal untuk menuju pada pemilu .
Ia berharap kepada seluruh pengurus dan kader partai mari kita bekerja mengikuti aturan yang ada supaya kita tidak mengalami kendala apapun”tutup Murafer.(MR/Asrul)
