Polisi Diminta Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik H. Muzakkir

Polisi Diminta Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik H. Muzakkir
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGSA ACEH -Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Putra Aceh (SPA) meminta penyidik Polres Langsa segera melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Geuchik Gampong Sungai Pauh, Aguslim Tanjung terhadap H. Muzakkir.

“Kita mempertanyakan sejauh mana perkembangan kasus yang melibatkan Geuchik Gampong Sungai Pauh Aguslim Tanjung, terkait tuduhan mafia tanah terhadap salah satu warga Gampong Birem Puntong Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa,” kata Ketua LSM Suara Putra Aceh, Mustafa, AB kepada Media ini, Sabtu (25/6/2022).

Pasca dilaporkan, sambung Mustafa, pihaknya terus mengawal. Dan terakhir diketahui bahwa kasus tersebut sedang ditangani oleh Kepolisian Polres Langsa, menurutnya kasus ini harus segera dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Tujuannya agar korban segera mendapatkan keadilan melalui proses hukum yang berkeadilan,” ujarnya.

Mustafa juga menambahkan, seperti program Kapolri yaitu menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas Dan Transparansi Berkadilan). Dirinya berharap agar kasus ini bisa ditangani dengan baik dan benar-benar berpedoman pada prinsip Transparansi Berkeadilan seperti harapan Kapolri.

“Kita mencoba untuk mengingatkan Polres Langsa, bahwa program Kapolri adalah mewujudkan Keadilan Hukum bagi seluruh rakyat Indonesia bahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo berharap kedepan jangan ada lagi hukum yang tajam kebawah namun tumpul ke atas,” ungkapnya.

Lanjut Mustafa, melalui proses hukum yang dijalankan secara transparansi berkeadilan, yang disebut Presisi tersebut pihaknya yakin Polri kedepan akan menjadi yang Presisi yaitu Polri yang melakukan sesuatu sesuai dengan Kebutuhan yang dibutuhkan, karena itulah makna Presisi secara etimologi.

“Kita coba sedikit membandingkan misalnya kasus pencemaran nama baik yang menimpa H. Muzakkir saat ini juga sedang ditangani Polres Langsa, dalam hal ini kita apresiasi,” ungkap Mustafa.

Kata Mustafa, karena soal Pencemaran nama baik seseorang ini jika tidak ditangani dengan baik dan dengan cepat maka akan sangat berbahaya, hal itu berkaitan dengan kehidupan warga negara yang saling hidup rukun dalam bermasyarakat, soal kesatuan dan persatuan yang perlu dijaga.

“Ini harapan konstitusi kita. Begitulah harapan terhadap Polres Langsa agar bisa bekerja dengan cepat tentunya dengan penuh ketepatan dalam menangani kasus ini, secara Transparansi Berkeadilan,” imbuhnya.(MR/DANTON)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.