Pemkab, Segera Usulkan Andaliman Sebagai Ciri Khas Samosir

Pemkab, Segera Usulkan Andaliman Sebagai Ciri Khas Samosir
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir akan mengusulkan Andaliman Samosir yang memiliki ciri khas khusus, baik sebagai segi cita rasa maupun aroma, sehingga perlu dilindungi dari segi identitas asal komoditi.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Ketapang dan Pertanian Kabupaten Samosir melalui Kabid Perkebunan dan Peternakan, Boyke Situmorang melalui Sosialisasi Pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) bekerjasama dengan Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara (Prpvsu) di Kecamatan Ronggur Nihuta, Sabtu (25/6/2022), Samosir.

Sebagai peserta sosialisasi diikuti petani andaliman, pengumpul juga para pelaku usaha pasca panen yang berasal dari Ronggur Nihuta, Pangururan, Simanindo dan Sitio-tio, dengan narasumber dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Samosir, Dinas Kopnakerindag dan Kantor Perwakilan Kemenhumham Wilayah Sumut.

Lebih lanjut disampaikan, pengajuan Indikasi Geografis (IG) didahului Pembentukan MPIG Tanaman Perkebunan di Kabupaten.

“Sosialisasi pembentukan MPIG sebagai langkah awal untuk mengajukan Sertifikat IG Andaliman Samosir”, ucapnya.

Kemudian, bahwa Sertifikat IG Andaliman Samosir sebagai jaminan asal produk akan bermanfaat dalam strategi pemasaran, meningkatkan reputasi produk, memberikan nilai tambah serta mencegah kecurangan pemalsuan asal Andaliman. Komoditi Andaliman saat ini banyak dicari para pelaku usaha turunan produk/ pasca panen andaliman di Sumut.

Kanwil Kemenkumham Sumut Berkat Harefa, mendukung pengajuan IG Andaliman Samosir. Sebagai teknis pengajuan Sertifikat IG Andaliman, serta dokumen yang perlu segera dilengkapi.

“Kanwil Kemenkumham Provisu siap mendamping MPIG Andaliman Samosir dalam rangka pengajuan Sertifikat IG, dan mengharapkan keseriusan pelaku usaha andaliman yang tergabung dalam MPIG mengingat manfaat IG Andaliman akan nyata meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha Andaliman dan produk turunannya” sebut Berkat Harefa

Sementara itu, Kepala Dinas Kopnakerindag Rista Sitanggang, menyampaikan, mendukung sepenuhnya pengajuan Sertifikat IG Andaliman, dengan melakukan pembinaan maupun pendampingan terhadap UMKM Pelaku Usaha Andaliman Samosir.

Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian, Tumiur Gultom menambahkan dukungan terhadap petani dan para pelaku usaha Andaliman dengan tentunya mengajukan permohonan kepada Dinas Perkebunan Provisu memfasilitasi pembentukan MPIG sebagai syarat pengajuan Sertifikat IG.

Sertifikat IG Andaliman memberikan jaminan kualitas produk serta stabilitas harga jual Andaliman di kalangan petani dan pelaku usaha produk pasca panennya, yang bermuara kepada kesejahteraan petani dan pelaku UMKM Andaliman. (MR/156).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.