Pegawai Honorer Non ASN Se-Jawa Tengah Konsolidasi, Ini Harapannya

Pegawai Honorer Non ASN Se-Jawa Tengah Konsolidasi, Ini Harapannya
Bagikan

METRORAKYAT.COM, KENDAL – Non Aparatur Sipil Negara non (ASN) se-Jawa Tengah melakukan konsolidasi atas terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. B/185 M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang dianggapnya meresahkan seluruh pegawai honorer di Pemda maupun pusat.

Hal itu diungkapkan Kepala Komunikasi Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK) Jateng, Agus Priyono saat melakukan konsolidasi Pengurus Paguyupan Tenaga Honores se-jawa tengah yang dilaksanakan di Gedung Wanita Kendal, Sabtu (18/6/2022).

Lanjut agus,pada dasarnya meminta kepastian kepada pemerintah, semoga aspirasi kami didengar sebagai bagian dari kepemerintahan. dimana ada 100 ribu lebih pegawai honorer yang tersebar di seluruh Kabupaten atau Kota yang ada di Jateng.

“Rencana dalam waktu dekat ini aspirasi teman- teman akan kita bawa ke tingkat Provinsi dan akan kita teruskan hingga sampai ke kementerian dan DPR RI. Hampir di seluruh kepemerintahan di tingkat Kabupaten/ Kota di Jateng itu mendukung sepenuhnya atas apa yang sudah kita lakukan saat ini,” terangnya.

Dia berharap, dengan adanya konsolidasi ini pihaknya berharap teman- teman pegawai non- ASN di tingkat Jateng bisa menyatukan suara dan apa yang dilakukan saat ini itu bisa di dengar oleh Pemerintah Pusat. “Saya berharap pergerakan teman- teman ini bisa menjadi bahan pertimbangan Pemerintah pusat untuk menentukan kebijakan- kebijakan yang akan diambil nantinya,” tandasnya.

Sementara Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kendal,Wahyu Hidayat akan berikan rekomendasi dukungan kepada para Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK) atau pegawai honorer yang ada di Kendal yang saat ini sedang memperjuangkan nasib mereka.

Dalam kesempatan itu, Wahyu menyampaikan bahwa jumlah pegawai non- ASN atau pegawai honorer yang ada di kendal jumlahnya ada sekitar 2.664 orang, meliputi dari berbagai formasi, diantaranya pegawai honorer di kesehatan, administrasi, draiver, keamanan dan lain sebagainya.

“Kita akan dukung sepenuhnya apa yang menjadi keinginan temen- teman pegawai non-ASN ini dan kita akan menyalurkan rekomendasi ke teman- teman agar segera ada solusi yang terbaik bagi teman- teman,” ungkapnya.

Kami mendukung dan mensuport serta memberikan rekomendasi dukungannya kepada para pegawai honorer di Kendal. “Keberadaan mereka di lingkup Pemda masih sangat dibutuhkan, namun karena ini aturan dari pusat kita tidak bisa berbuat banyak terkait hal itu,” Pungkasnya.

Senada dengan Ketua Paguyupan Pegawai Honorer Kendal, Subkhan, sudah melakukan komunikasi dengan pimpinan legislatif dan eksekutif Kendal untuk terus berkoordinasi dengan pihak- pihak terkait.

“Usai diadakannya konsolidasi ini saya berharap seluruh pegawai non- ASN di Jateng bisa menyatukan suara dan semakin menyatukan untuk apa yang menjadi cita- cita kita bersama ini bisa terwujud,”pungkasnya.

Hadir dalam konsolidasi seluruh perwakilan se-Jawa Tengah beserta pengurus dan jajaran tingkat kabupaten Kota.(MR//Siva Zou)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.