Launching Kampung Tangguh Anti Narkoba Polres Kutai Kartanegara
METRORAKYAT.COM, KUKAR – Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-76 Tahun 2022, bertempat di Taman Miami Rondong Demang Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan Kelurahan Panji sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba, Selasa (7/6/2022).
Penetapan kampung tangguh ini merupakan terobosan kreatif untuk membina masyarakat agar turut serta aktif melakukan pencegahan peredaran narkoba.
Kampung Tangguh dibentuk sebagai ujung tombak upaya Polres Kutai Kartanegara dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong.
Wakapolres Kutai Kartanegara Kompol Angga Indarta mengharapkan, Kampung Tangguh di Kelurahan Panji, bisa menjadi contoh bagi kelurahan atau desa lainnya.
“Dengan Kampung Tangguh, penegak hukum dan masyarakat bisa bersinergi memerangi narkoba. Saya harap di wilayah Kampung Panji akan zero narkoba,” tutur nya Kompol Angga Indarta.
Kompol Angga menambahkan, narkoba merupakan salah satu penyakit masyarakat yang benar-benar perlu diperangi dan diberantas.
Untuk itu membutuhkan kerjasama semua pihak dalam mencegah peredaran narkoba. Tak hanya tugas kepolisian, melainkan peran serta masyarakat juga perlu dilakukan.
Mengingat sejak awal tahun 2022 hingga bulan Mei lalu, Polres Kutai Kartanegara telah menangani 53 kasus dengan 60 tersangka dan berhasil mengumpulkan 379,12 gram barang bukti narkoba.
“Saya berterima kasih kepada semua masyarakat di Kelurahan Panji yang mau berkomitmen untuk memerangi narkoba. Diharapkan kelurahan ini juga bersih dari narkoba,” terang Kompol Angga Indarta.
Setelah pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba, Polres Kutai Kartanegara akan menggencarkan kegiatan sosialiasi pemahaman narkoba secara berkelanjutan.
Kegiatan ini akan dilaksanakan bersinergi dengan instansi terkait. (MR/IS)
