Forkopimda Kota Malang Lakukan Pencegahan Penyebaran Wabah PMK

Forkopimda Kota Malang Lakukan Pencegahan Penyebaran Wabah PMK
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MALANG – Demi memutus mata rantai PMK Forkopimda Kota Malang berusaha meminimalisir wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) agar tak Meluas.

Gebrakan penanganan kali ini , Polresta Malang Kota dengan Pemkot Malang dan Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Brawijaya bekerjasama untuk penanganan PMK ini.

“Pada prosesnya kami juga melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan MUI Kota Malang dan beberapa ormas Islam untuk membahas wabah PMK ini,” kata Kombes Pol Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota, Minggu (26/6/2022).

Pihaknya meminta khususnya kepada masyarakat ,agar tidak takut ataupun khawatir untuk berkurban saat Idul Adha nanti.

Pasalnya ,MUI Pusat telah mengeluarkan Fatwa nomor 32/2022 yang mengatur hukum dan panduan pelaksanaan kurban saat kondisi wabah PMK yang menerpa hewan ternak Sapi.

“Jadi berdasarkan dan sesuai dengan penjelasan FKH UB dan Dispangtan Kota Malang , dapat dikatakan hingga saat ini , belum ada dampak ke manusia apabila mengonsumsi daging hewan terjangkit PMK.” Ujarnya.

“Pada.dasarnya , daging itu ya harus dimasak yang baik dan benar, seperti dimasak dan dipanaskan dengan suhu di atas 70 derajat Celcius,” tambahnya.

Untuk sedikit mengantisispasi , walaupun sudah ada ternak yang terjangkit PMK ,BuHer mengimbau peternak memberikan asupan makanan kepada hewan terjangkit PMK yang cukup.(MR/P.S).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.