Diskusi BPJS Kesehatan Medan Bersama Wartawan Tentang Manfaat Program JKN-KIS, Supriyanto: Rugi Jika Belum Mendaftar Menjadi Peserta BPJS Kesehatan
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Dalam rangka mensosialisasikan manfaat JKN Mobile, PANDAWA, CHIKA dan NIK, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kota Medan melaksanakan temu ramah sekaligus berdiskusi bersama awak media yang dilaksanakan di Restoran Koki Sunda, Jalan Hasanuddin No.1 Kelurahan Petisah Hulu Kecamatan Medan Baru Kota Medan, Senin (28/6) dimulai pukul 11.00 WIB sampai selesai.
Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Medan yang diwakili oleh Kabid SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Medan, Rahman Cahyo, Kabid Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Medan, Supriyanto Syahputra, beserta staf, Karina Oktaviana Meliala.
Pada kata sambutan pembukaannya, Kabid Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Medan, Supriyanto Syahputra mengucapkan terimakasih atas kehadiran rekan-rekan media dalam rangkaian acara ramah tamah sekaligus berdiskusi seputra kepesertaan BPJS Kesehatan dan manfaatnya.
” Kami berharap pertemuan ini kita dapat saling berdiskusi dan kami juga sangat berharap bantuan dari rekan-rekan awak media sekalian untuk dapat membantu mensosialisasikan program BPJS Kesehatan yang terbaru, sehingga dapat tersampaikan ke masyarakat lewat pemberitaan di media,”ujar Anto.
Selanjutnya, Supriyanto membuka acara dengan memperkenalkan beberapa program milik BPJS Kesehatan yang sudah berjalan dan manfaatnya sudah dirasakan oleh masyarakat yang telah menjadi peserta BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan, sambung Supriyanto saat ini sudah memiliki aplikasi yang diberinama Mobile JKN yang merupakan salah satu aplikasi yang diluncurkan oleh BPJS Kesehatan Indonesia. Aplikasi Mobile JKN didapat dengan mengunduh melalui aplikasi di android bernama Playstore. Mobile JKN adalah aplikasi yang menawarkan kemudahan bagi peserta, antara lain pendaftaran peserta, melihat menu tagihan yang berisi premi, riwayat pembayaran, cek virtual account, riwayat pelayanan dan fitur info JKN, lokasi pengaduan dan pengaturan.
“Dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN, maka kita tidak perlu lagi harus lama berantri di Kantor BPJS Kesehatan, mau apa saja seputar pelayanan yang ingin kita ketahui, semua sudah ada tersedia di aplikasi tersebut termasuk untuk mengetahui rumah sakit tempat rawat inap, dokter dan lain sebagainya,”terang Supriyanto.
Selain itu, sambung Supriyanto lagi, ada beberapa langkah untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN yakni setelah terunduh dari App Store atau Play Store, dari menu aktivasi akun, masukkan data seperti Nomor Kartu BPJS, Nomot KTP/NIK, Tanggal lahir, Nama Ibu Kandung, Email, Nomor Handphone, Password dan konfirmasi password. “Pastikan data yang di isi sesuai dengan data yang didaftarkan pada BPJS Kesehatan sebelumnya,”jelasnya.
Saat ini, tambah dia lagi, sesuai data yang ada, dari 2,525 juta penduduk Kota Medan, 84,53 persen atau 2,135 juta jiwa sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS),sedangkan sisanya 15,47 persen atau 390 ribu jiwa belum terdaftar. Dan sambungnya lagi jumlah ini terus meningkat setiap bulannya.
“Secara Nasional saat ini jumlah kepesertaan JKN-KIS mencapai 86 persen atau 237 juta jiwa dari total 270 juta jiwa penduduk Indonesia. Hingga tahun 2024 mendatang, secara nasional kepesertaan JKN-KIS ditargetkan mencapai 95 persen dan kami optimis dapat tercapai apalagi didukung semua pemangku kepentingan maupun stake holder terkait,”ujarnya.
Sambung Supriyanto lagi, untuk kota Medan sendiri, jumlah peserta di dominasi oleh PBI APBD Medan sebanyak 407 ribu dan sisanya adalah peserta PBI APBD Sumut. Dan Pemko Medan sendiri telah menganggarkan Rp.145 miliar, dengan jumlah 100 ribu jiwa. Kurang lebih 180 ribu lagi penduduk kota Medan sudah tercover BPJS kesehatan maka kota Medan sudah dapat menjalankan Universal Health Coverage (UHC). ” Jadi rugi jika belum menjadi peserta BPJS Kesehatan,” sebutnya.
Diterangkan Supriyanto lagi, sampai saat ini ada banyak warga yang tertunggak pembayaran BPJS Kesehatannya, dengan alasan kurang mampu. Pihak BPJS Kesehatan tidak memiliki sistem untuk menghapus data warga yang tidak mampu. “Karena di sistem internal kami hanya mendata dan tidak ada untuk menghapus data,”katanya.
Supriyanto juga menjelaskan ada sebanyak 300 ribu jiwa warga masyarakat di kota Medan yang tertunggak pembayaran BPJS Kesehatannya.” Maunya kami peserta BPJS Kesehatan yang tertunggak dapat di hapus atau di putihkan, namun itu tidak dapat dilakukan. Kemarin anggota DPRD kota Medan mengatakan akan mencari solusi bagaimana agar para warga miskin dan kurang mampu bisa dihapuskan tunggakan BPJS Kesehatannya oleh pemerintah, semoga kebijakan ini terwujud dan jika tidak maka setiap peserta BPJS Kesehatan yang tertunggak harus membayarkan tunggakannya minimal 2 tahun agar kartu KIS nya dapat diaktifkan lagi atau dapat dialihkan ke PBI Kesehatan menggunakan dana APBD Pemko Medan,”tuturnya.
Untuk beberapa aplikasi terbaru yang telah dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan untuk mempermudah pelayanan antara lain PANDAWA yang merupakan layanan melalui WhatsApp dan nomor WA Pandawa berlaku untuk seluruh Indonesia. No Nasional 08118165165/ Wa (silahkan daftar langsung), kemudian adalagi CHIKA ( Chat Assisten JKN) di no 08118750400, BPJS SATU, saat ini BPJS Kesehatan telah menempelkan brosur di rumah-rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yakni nomor yang dapat dihubungi ketika membutuhkan pelayanan. “Silahkan hubungi teman-teman BPJS yang ada nomornya diberikan di rumah sakit, karena saat ini BPJS Kesehatan tidak adalagi menyediakan center di rumah-rumah sakit.”Kesediaan kami yang terbatas SDM sehingga kami tidak mampu melayani secara serentak,”sebutnya.
Supriyanto menambahkan lagi saat ini BPJS Kesehatan juga telah memiliki 1 unit Mobile Custumer Servis milik BPJS Kesehatan. “Silahkan hubungi kami jika ada yang minta untuk disosialisasikan manfaat JKN-KIS maka kami akan siap datang,”sebutnya.
Sementara itu, Kabid SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Medan, Rahman Cahyo menjelaskan, bahwa JKN-KIS juga bisa mengkover korban kecelakaan tunggal dengan syarat membawa surat laporan kepolisian.
“Saya tambahkan sedikit lagi, bagi peserta BPJS Kesehatan kelas 3 Mandiri yang menunggak, dan telah dialihkan ke PBI bisa saja, namun hutang tertunggak belum terhapus dan akan dimasukkan pada piutang negara.
Kepesertaan BPJS Kesehatan kelas 3 yang merupakan program pemerintah dan menggunakan APBN harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahtreraan Sosial (DTKS). “Maka itu, saat ini ada banyak kartu BPJS JKN dari pemerintah ditengah-tengah masyarakat di non aktifkan. Ini untuk mendata kembali. Sehingga jika kartu tidak dipergunakan selama enam bulan dan paling lama sebelum enam bulan harus dilaporkan agar dapat di aktifkan kembali, lewat dari masa enam bulan maka kartu tidak dapat di aktifkan kembali JKN gratis nya,”ungkap Cahyo.
Disambung Cahyo lagi bahwa manfaat menjadi peserta JKN-KIS sangat membantu masyarakat dalam pemenuhan pelayanan kesehatan. Pelaksanaan temu ramah dan sosialisasi JKN-KIS tersebut berlangsung hangat dimana awak media banyak mempertanyakan tentang keuntungan dan manfaat dari kartu BPJS Kesehatan termasuk juga pelayanan di rumah sakit yang dinilai ada yang kurang memberikan pelayanan baik kepada peserta BPJS Kesehatan.
” Jadi sangat banyak manfaat dari JKN-KIS (BPJS Kesehatan) ini, sehingga kami berharap seluruh warga kota Medan telah terdaftar dan menjadi peserta BPJS Kesehatan,”harapnya.
Usai pemaparan, diskusi dan tanya jawab, acara pun dilanjutkan dengan makan siang bersama yang telah disediakan pihak panitia dari Kantor BPJS Kesehatan Medan dan diakhir dengan foto bersama.(MR/Irwan)