Bebas Beroperasi dij Gabion, Tangki APMS 15.204.003 Diduga Gunakan Izin Usang, Nopol Warna Hitam Putih, Tak Layak Pakai

Bebas Beroperasi dij Gabion, Tangki APMS 15.204.003 Diduga Gunakan Izin Usang, Nopol Warna Hitam Putih, Tak Layak Pakai
Bagikan

METRORAKYAT.COM, BELAWAN – Sarana pengangkutan di SPBU Mini milik Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) 15.204.003 selain dinilai tak layak pakai juga gunakan nopol warna hitam putih yang selalu beraktivitas bebas di pelabuhan perikanan samudera PPS belawan Jl. Gabion Belawan, Medan Sumatera Utara tanpa ditindak oleh aparat penegak hukum, Kamis (16/06/2022).

SPBU Mini milik Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) 15.204.003 Pernah diberitakan selain menggunakan plat nopol BK 8819 LE warna hitam putih tampak kondisi tangki tidak layak operasi.

Pantauan dilapangan Tangki yang bertulis SPBU mini 15.204.003 dengan muatan BBM solar subsidi menuju salah satu gudang ikan di Gabion Belawan guna dipasarkan.

Menurut Rinci warga Belawan Tangki merah putih penyalur BBM solar subsidi di APMS 15.204.003 Gabion Belawan tersebut menggunakan plat warna hitam putih bukan plat warna kuning dan diduga surat izin kendaraan tersebut sudah tidak berlaku.

Ironisnya, puluhan tahun beroperasi di pelabuhan perikanan belawan kendaraan tangki APMS/SPBU mini 15.204.003 ini plat nomor warna hitam dengan kondisi tidak layak operasi tanpa di tindakpihak pertamina dan penegak hukum. Katanya.

“Unit kendaraan seperti tangki APMS ini kok bisa puluhan tahun bebas menggunakan nopol hitam putih beroperasi di dalam pelabuhan perikanan samudera belawan, mohon lah agar segera untuk ditertibkan.” Ungkap nya lagi.

Ia meminta bahwa pihak PT Pertamina maupun penegak hukum wajib memperhatikan hal ini guna menjaga keselamatan masyarakat luas yang apabila terjadi kecelakaan.

Sementara Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP Pittor Gultom, SH upaya konfirmasi namun belum berhasil.(MR/red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.