Wakil Ketua Komisi 1 Akan Panggil Dinas Pendidikan Terkait PPDB Tahun Ajaran 2022-2023

Wakil Ketua Komisi 1 Akan Panggil Dinas Pendidikan Terkait PPDB Tahun Ajaran 2022-2023
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang, H. Ermawi katakan dalam waktu dekat akan panggil Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang guna membahas tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022-2023 di Kota Pangkalpinang.

Dalam proses penerimaan siswa baru nantinya, akan menjadi sorotan bagi orang tua calon siswa baru sehingga harus di persiapkan dengan matang dan transparan

“Dalam penerimaan peserta Didik baru tahun ajaran 2022-2023 harus dipersiapkan dengan matang dan transparan serta memproritaskan calon peserta Didik sekitar sekolah,” katanya kepada awak media pada Kamis, 19 Mei 2022.

Selain itu, politisi Partai Golkar kota Pangkalpinang Ermawi juga meminta pihak panitia penerimaan peserta didik memproritaskan calon murid terdekat dan calon murid yang kurang mampu.

“Kami juga berharap adanya skala prioritas terkhusus untuk calon murid di kawasan sekolah dan untuk calon murid yang kurang mampu karena kasihan juga calon murid nantinya jika sekolah terlalu jauh dari tempat tinggalnya,” ungkap Ermawi.

Tak hanya itu, Ermawi menekan kepada sekolah untuk tidak ada lagi Kasus serupa seperti laporan sebelumnya, diduga adanya pungli disekolah.

“Kami juga minta pihak sekolah tidak ada lagi Kasus yang serupa seperti adanya pungli disekolah, karena ini sangat fatal,”ungkapnya (MR/RED)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.