Sedang Menunggu Pelanggan GN (23) warga Pematang Cengal di Amankan Polsek Tg. Pura

Sedang Menunggu Pelanggan GN (23) warga Pematang Cengal di Amankan Polsek Tg. Pura
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Polsek Tg. Pura berhasil aman GN (23) warga Pangkalan Garip Desa Pematang Cenggal Pelaku Tindak pidana Narkotika jenis Shabu, Kamis(19/5/2022).

Kasat Res Narkoba Polres Langkat Akp. Kusnadi melalui Humas Polres Langkat menyampaikan menyampaikan perihal penangkapan Gn (23) warga Desa Pematang Cengal Kec. Tanjung Pura

Berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya bahwa di Pangkalan Garip Desa Pematang Cengal Kec. Tanjung Pura Kab. Langkat Sering dijadikan tempat Transaksi Narkotika jenis Shabu.

Menindak Lanjuti hal tersebut Kapolsek Tg. Pura Akp Surahman S.H memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tg. Pura Iptu Hermawan S.H untuk melakukan Penyelidikan dan Penindakan terhadap Pelaku Narkotika tersebut.

Setelah dilakukan Pengintaian di lokasi dan Tim Opsnal Reskrim Polsek Tg. Pura melihat 1 ( Satu ) Orang Laki-laki sesuai dgn ciri-ciri yang dimaksud sedang menunggu pelanggan sabu.

Kemudian tim Opsnal Reskim melakukan Penangkapan dengan barang bukti 1 ( Satu ) Bks plastik klip bening Sedang berisi kristal putih diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat 1.53 ( Satu koma lima puluh tiga ) Gram.
– 1 ( Satu ) Bks plastik kosong
– 1 ( Satu) buah Tas kecil berwarna merah
– 1 (Satu) bungkus plastik kosong berwarna putih
– 2 (Dua) Bungkus Klip Putih diduga Narkotika jenis Shabu

Selanjutnya Pelaku dan Barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Tanjung pura untuk di serahkan ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses lebih lanjut.”terangnya. (mr/yo)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.