RSU Kasih Ibu Lhokseumawe Bantah Tudingan Lakukan Mal Praktek
METRORAKYAT.COM, LHOKSEUMAWE – Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Ibu Lhokseumawe membantah tudingan melakukan dugaan mal praktek terhadap salah seorang pasien operasi pengangkatan peluru angin bernama Riyan Alvandra (4) yang menyebabkan usus pasien terburai, seperti yang dituduhkan pihak keluarganya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh pemilik RSU Kasih Ibu Lhokseumawe Hj Herawati SH yang didampingi oleh Direktur Dr Zul Fitriadi Aziz dan Dokter yang menangani pasien Dr Muhammad Khairul Akbar SPb saat klarifikasi dugaan mal praktek di rumah sakit setempat, Senin (23/5/2022).
Dalam klarifikasi tersebut turut dihadiri keluarga pasien Riyan Alvandra (4) yang menyesali dan meminta maaf telah melontarkan tudingan tidak benar terkait dugaan mal praktek kepada dokter di RSU Kasih Ibu Lhokseumawe.
Hj Herawati SH mengatakan penanganan awal yang dilakukan terhadap Riyan Alvandra sudah dilakukan sesuai standar penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“Tim dokter sudah melakukan segala rangkaian atau tahapan dalam proses operasi terhadap pasien Riyan Alvandra untuk mengangkat peluru angin yang bersarang di perut korban dan sudah memberitahukan kepada orang tua korban bahwa kemungkinan bisa dikeluarkan atau tidak,” katanya.
Hj Herawati SH membantah jika operasi dilakukan sebelum keluar hasil rontgen. Bahwa sebelum operasi dilakukan, kami sudah memberikan edukasi terhadap orang tua pasien terkait kondisi pasien dan memperlihatkan hasil rontgen bahwa posisi peluru sudah jauh masuk di dalam perut pasien. Operasi dilakukan setelah adanya persetujuan dari pihak keluarga.
Hj Herawati SH menambahkan, meskipun pihaknya tidak berhasil mengeluarkan peluru tersebut, akan tetapi tim dokter melihat bahwa pasien mengidap usus buntu yang sudah meradang hampir pecah dan sangat fatal jika tidak segera dioperasi.
“Memang kita tidak dapat mengeluarkan peluru tersebut karena keterbatasan alat seperti C Arm Radiography Fluoroscopy atau alat radiologi yang dibutuhkan dalam proses operasi untuk melihat gambar atau objek, yang dapat dilihat langsung dengan cara fluoroskopi. Namun tim dokter berhasil memotong usus pasien yang sudah terinfeksi,”ujarnya.
Hj Herawati SH mengatakan tim dokter yang menangani pasien terus melakukan yang terbaik dan mendampingi pasien untuk memastikan perkembangan kesehatan apapun hingga pasien diperbolehkan pulang dengan status rawat jalan.
“Saat pasien sudah di rumah, tim dokter terus memantau kondisi pasien. Namun tiba-tiba jahitannya lepas dan dibawa kesini. Tidak benar jika tim dokter tidak mau menangani kembali pasien. Tim dokter saat itu melakukan yang terbaik untuk pasien yang dalam kondisi usus terburai dengan memberikan penanganan cepat dan kemudian dirujuk ke RSU Zainal Abidin di Banda Aceh.
“Kita terus pantau kondisi pasien, bahkan saat di RSU Zainal Abidin juga kita pantau terus perkembangannya. Namun sangat disayangkan perjuangan tim media yang menangani pasien dituding melakukan kelalaian,”sebutnya.
Hj Herawati SH meminta keluarga pasien yang tidak mengetahui kronologis kejadian agar jangan sembarangan mengeluarkan pernyataan yang dapat merugikan pihaknya. Apalagi RSU Kasih Ibu Lhokseumawe ini didirikan untuk masyarakat dan untuk melayani kesehatan masyarakat.
“Nurul Asma jangan sembarangan menuding, segala proses dalam menangani pasien Riyan Alvandra dilakukan dengan didampingi dan disetujui oleh orang tua pasien, setelah sebelumnya diberikan pemahaman dan edukasi. Pernyataan Nurul Asma tidak sesuai dengan apa kenyataan yang terjadi,”kata Hj Herawati SH.
Nurul Asma mengaku menyesali dan khilaf atas pernyataan yang telah menuding pihak RSU Kasih Ibu Lhokseumawe telah melakukan mal praktek. Hal tersebut terjadi akibat kelalaiannya hingga menimbulkan keresahan masyarakat.
“Saya mohon maaf kepada pihak RSU Kasih Ibu dan masyarakat umum atas penyataan keliru saya terkait penanganan rumah sakit terhadap adik iparnya. Saya berjanji tidak akan melakukan perbuatan yang sama hingga menimbulkan keresahan masyarakat serta merugikan pihak RSU Kasih Ibu,”tutup Nurul Asma.(MR/red)
