KABID OTSUS Bapeda Papua Barat : Data SAID Mempengaruhi Pembagian Dana Otsus Untuk Kabupaten/Kota Sepapua Barat Tahun 2023

KABID OTSUS Bapeda Papua Barat : Data SAID Mempengaruhi Pembagian Dana Otsus Untuk Kabupaten/Kota Sepapua Barat Tahun 2023
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SORONG SELATAN – Kepala Bidang Otonomo Khusus (OTSUS) Provinsi Papua barat mengungkapkan bahwa Selama ini belum Data yang falid terkait data orang asli Papua.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Bidang Otsus Provinsi Papua Barat usai acara Pembukan pelatihan SIAK, SAID BINWAS tingkat Distrik Se-kabupaten Sorong Selatan di gedung putih Teminabuan Selasa, (17/05/2022).

Legius Wanimbo, S.PT, MM saat diwawancarai mengungkapkan bahwa pengalaman 20 tahun yang lalu yaitu dengan adanya dana otsus yang di luncurkan pemerintah Pusat Republik Indonesia untuk orang asli Papua tetapi kita punya tingkat kemiskinan masih tinggi yaitu urutan kedua tingkat nasional dan juga indeks pembangunan manusia pun sama demikian.

“Maka tentunya ini merupakan masalah yang kita hadapi dan ini perlu diselesaikan sehingga yang menjadi akar persoalannya adalah kita belum mempunyai data yang pasti baik seperti Data Indeks pembangunan Manusia (IPM), Data Kemiskinan bagi Orang asli Papua itu sendiri belum ada data yang valid dan siap digunakan,”sebutnya.

Oleh karena itu tambahnya lagi perlu disiapkan sebuah data yang valid dan diakui untuk siap digunakan secara terstruktur dari kampung, kelurahan, Distrik, kabupaten dan provinsi yang bisa kita gunakan sebagai fungsi kontrol bagi orang asli Papua dan orang non asli Papua.

“Untuk Kabupaten Sorong Selatan sendiri data ini belum masuk di Papua Barat sampai saat ini dari sejak program prospek tahun 2020 dan 2021 yang sudah kita transfer salah satunya yaitu untuk membuat data Sistem administrasi dan informasi desa (SAID),”sebutnya.

Sehingga melalui kesempatan ini kita ada di sini untuk melakukan latihan kepada kader sehingga Sorong Selatan juga sudah punya data mulai dari Kampung, kelurahan, distrik dan kabupaten dan telah diisi oleh kader-kader kampung yaitu dari anak Papua yang ada di kampung bagaimana Otsus berbicara tentang pemberdayaan orang asli Papua, sehingga anak-anak Papua harus mampu untuk membuat perubahan di kampungnya melalui terlibat langsung masuk sebagai kader untuk melakukan pendataan di kampung berdasarkan SK kepala kampung maka dirinya tentu kita perlu melakukan pendampingan demi meningkatkan kapasitas dan kemampuan mereka.

Latihan yang dilakukan yaitu bagaimana cara mengisi data dan formulirnya baik secara online dan offline baik kepada kader tetapi juga kepada kepala distrik sehingga data tersebut bisa masuk di dalam sistem yang selanjutnya bisa dipakai dalam perencanaan dan pembagian dana Otsus tahun anggaran 2023.

Terkait dengan transfer dana otsus untuk tahun 2023 itu berdasarkan undang-undang otsus yang baru itu sudah diamanatkan dalam pasal 34 ayat 9 ya itu harus memenuhi sejumlah data dan variabel termasuk salah satunya adalah data orang asli Papua.

“Sehingga kita harapkan harus cepat mengejar data tersebut Sehingga dalam pembagian alokasi dana otsus tahun 2023 untuk Kabupaten Sorong Selatan itu sudah ada data nya. Karena kita punya data said ini sudah di sepakati dan di rekomendasikan oleh badan pusat statistik untuk dipakai,”tutupnya .(MR/DESIANUS WATHO).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.