Pasca Terbakarnya Gudang PT. Indo Marco, Polsek Firdaus dan Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP

Pasca Terbakarnya Gudang PT. Indo Marco, Polsek Firdaus dan Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SERGAI – Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama tim Labfor Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (14/4/2022) pasca terbakarnya gudang penyimpanan mie instan PT. Indo Marco di Dusun I Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Sergai.

Olah TKP tersebut dilakukan guna untuk mengungkap motif peristiwa kejadian yang hingga kini belum diketahui.

Terlihat jajaran Polsek Firdaus dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Ipda Supriadi dan tim Opsnal bersama tim Labfor Polda Sumut dipimpin Kompol Supriedi, SH, MH bersama 4 orang dengan mengambil bukti – bukti keterangan kejadian kebakaran di lokasi.

Kapolres Sergai AKBP Dr. Ali Machfud melalui Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik didampingi Kanit Reskrim Ipda Supriadi, Sabtu (16/4/2022) mengatakan, saat ini tim Polsek Firdaus bersama tim Labfor Polda Sumut langsung turun olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan keterangan para saksi dan alat bukti – bukti lainnya.

“Polsek Firdaus bersama tim Labfor Polda Sumut turun langsung melakukan olah TKP,” terangnya.

Tim Labfor Polda Sumut melakukan pemeriksaan titik lokasi pertama kali api yang menghanguskan gudang penyimpanan mie instan milik PT. Indo Marco yang bersebelahan dengan toko Alfamart Sei Bamban.

Selanjutnya mengambil keterangan para saksi yang sebelumnya melihat peristiwa kejadian awal mulanya api yang menghanguskan gudang penyimpanan mie instan tersebut.

Disampaikan Kapolsek Firdaus, bahwa kronologis kejadian peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis (14/4) sekira pukul 20:30 WIB.

Saat itu 4 orang saksi yang juga karyawan PT. Indo Marco yaitu Syafi’i Pasaribu (40), Aldi Sihaloho (22), Deni Wahyu (24) merupakan warga kota Tebing Tinggi, dan Johannes Partogi Sihotang (25) warga Sei Rampah sedang bekerja di lantai II gudang milik
PT. Indo Marco.

Menurut keterangan saksi, bahwa mereka melihat sebuah cahaya api yang berasal dari bagian belakang lantai II gudang PT. Indo Marco yang dengan cepat langsung membakar gudang dan menghanguskan produk – produk Indofood yang berada di lantai I dan II.

“Sekitar 45 menit kemudian, 4 unit mobil Pemadam Kebakaran tiba dilokasi dan sekira pukul 23:30 WIB api berhasil dapat dipadamkan,” ucap Kapolsek Firdaus.

Diketahui bahwa gudang PT. Indo Marco yang berlokasi di Dusun I Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban itu terdapat produk – produk Indofood seperti mie instan merk Indomie, mie Instan merk Intermie, mie instan merk Supermie, roti biskuit merk SUN dan kecap manis merk Indofood.

Akibat kejadian terbakarnya gudang tersebut tidak ada korban jiwa, namun pihak PT. Indo Marco mengalami kerugian materil yang belum diketahui besaran jumlahnya.(MR/AS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.