Metrorakyat Karimun, Minta Mabes Polri dan Dirjen Bea dan Cukai Perketat Pengawasan Masuknya Barang Luar ke Karimun
METRORAKYAT.COM, KARIMUN – Maraknya peredaran barang sembako (sembilan bahan pokok) asal singapura dan malaysia di Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepulauan Riau, menjadi keluhan bagi para pedagang sembako yang menjual produk dalam negeri.
Udin (43) salah seorang pedagang beras lokal (dalam negeri) yang sehari harinya menjual beras asal jakarta mengatakan kepada metrorakyat.com senin 04/04 lewat telepon genggamnya bahwa saat ini perputaran uang dari hasil penjualan beras sangatlah lambat, dikarenakan kurangnya permintaan dipasar dikarenakan efisiensi harga yang jauh berbeda dengan harga beras yang berasal dari luar negeri.
“Lebih lanjut udin mengatakan bahwa saat ini masyarakat lebih condong memilih untu mengkonsumsi beras asal luar negeri, dikarenakan perbedaan harga yang sampai Rp 1000 s/1200 per kg dibanding dengan beras dalam negeri. Tentunya hal ini menjadi tantangan besar bagi kami yang hanya bisa menjual beras dalam negeri, sementara pedagang yang lain menjual beras asal luar negeri dan inilah yang membuat kami perlahan-lahan untuk tidak lagi mampu untuk menjual beras dalam negeri, sebagaimana yang dianjurkan Presiden Jokowidodo, untuk mengutamakan produk dalam negeri,” ujarnya.
Dari pantauan Metrorakyat.com dilapangan bahwa peredaran bahan sembako dari luar negeri sangatlah banyak dikarimun, bahkan gudang penampung barang seperti beras dan minuman juga sarden dari malaysia telah berakar di Tanjungbalai Karimun, dan mereka juga seakan mampu untuk mengelabui para petugas bahkan diduga kong kali kong sehingga bisnis illegal tersebut semakin melebarkan sayap di bumi berazam ini.
Selain pihak Bea Cukai, metrorakyat.com juga mengharapkan Mabes Polri untuk dapat memerintahkan jajarannya dalam meningkatkan pengawasan diperairan karimun, sehingga kapal yang mengangkut barang barang tanpa cukai yang diduga akan berlabuh dikarimun dapat ditindak untuk menghindari lemahnya perekenomian secara mikro dikarenakan masuknya barang barang dari luar negeri tanpa membayar cukai yang dapat merusak harga dipasar. (MR/Lamhot)