Tiga Pemuda Warga Siantar Timur Pemilik Ganja Diringkus Satres Narkoba Pematangsiantar

Tiga Pemuda Warga Siantar Timur Pemilik Ganja Diringkus Satres Narkoba Pematangsiantar
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PEMATANGSIANTAR – Tiga pemuda warga kecamatan Siantar Timur masing masing Agus (19) dan dua rekannya Juanfran (20) dan David (21) ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar Kamis (3/3/2022) sekira pukul 21.30 WIB.

Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan, S.H dalam keterangan resminya yang disampaikan lewat rilis tertulis melalui Kasubbag Humas Polres Siantar, AKP Rusdi Ahya, Senin (7/3/2022) sore menjelaskan penangkapan ketiga tersangka berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya. Setelah melalui proses lidik intai petugas awalnya menangkap seseorang yang belakangan diketahui bernama Agus, yang saat itu sedang berdiri dipinggir jalan sekitaran Jalan Renville Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

Saat ditangkap petugas, dari tangan Agus ditemukan plastik hijau berisi ganja dengan brutto 28,92 gram. Ketika diinterogasi Agus mengaku dirinya mendapatkan ganja dari temannya Juanfran dan David yang juga sama-sama tinggal di Kelurahan Merdeka.

Atas informasi tersebut selanjutnya petugas bergerak cepat dan kedua nama yang disebutkan didapati petugas sedang menunggu Agus di atas jembatan Jalan Perwira, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur. Ketika digerebek, dari atas tanah tempat Juanfran ditangkap ditemukan satu plastik bening berisi ganja dengan berat brutto 8,62 gram. Sedangkan dari saku David ditemukan Hp merk VIVO” jelas Rudi Panjaitan.

“Saat ditanyai lebih lanjut, David mengakui jika ganja tersebut didapatnya dari seseorang berinisial “H”. Dan saat dilakukan pengejaran “H” belum berhasil ditangkap” tambah Kasat Narkoba.

Kemudian ketiga tersangka berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (MR/Rel).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.