Siswa PKBM Warga Mandiri Lapas kelas I Cipinang Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Laksanakan Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK)
METRORAKYAT.COM, JAKARTA – Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) adalah pengganti Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan, berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam masa Darurat Penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19).
Pelaksanaan UPK dilaksanakan berdasarkan Prosedur Operasional Standar Ujian Pendidikan Kesetaraan Tingkat Satuan Pendidikan (POS UPK) Tahun Pelajaran 2021/2022 tersebut tertuang dalam Surat Edaran Direktorat PMPK, Ditjen PAUD, Dikdasmen Nomor 0109/C6/PM.00.01/2022 tertanggal 21 Januari 2022.
Kegiatan UPK di Lapas kelas I Cipinang dilaksanakan secara serentak, yakni Pendidikan Paket C setara SMA/MA dilaksanakan Pada tanggal 21 s.d 26 Maret 2022, Mode pelaksanaan UPK dapat dilakukan dengan mode ujian berbasis daring dan luring. Pelaksanaan UPK berbasis daring diutamakan menggunakan dashboard aplikasi upk.pkbmdki.id, dengan mempertimbangkan beberapa hal yakni: soal UPK tetap harus meliputi soal pilihan ganda dan uraian, Kesiapan Infrasturktur, aplikasi dan Sumber Daya.
Dilaksanakan di aula gedung 2 lapas Cipinang, sebanyak 17 siswa PKBM Warga Mandiri Lapas Kelas I Cipinang yang terdaftar dalam ujian, terlihat tampak serius mengerjakan soal.
Pelaksanaan ujian ini dibuka oleh bapak Kabid Pembinaan, Aldikan Nasution yang dihadiri oleh kasi Bimkemas y, Angki Setyo A, Penilik dari dinas pendidikan JT1 wiganingsih, koordinator pkbm warga mandiri Hary Yandi pengawas dari mentor pkbm warga mandiri dan seluruh siswa pkbm warga mandiri.
“Laksanakan kegiatan ujian ini dengan serius tapi santai, nilai bukan menjadi patokan tapi kejujuran dalam pelaksanaan ujian ini yang menjadi berharga untuk kalian.” Ungkap Aldikan dalam sambutannya.
Peserta didik dinyatakan lulus dari sekolah atau program pendidikan setelah Menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester, Memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik dan Mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
“Harapan kami dalam pelaksanaan ujian ini semua siswa bisa lulus dengan hasil yang memuaskan, selain perilaku dan sikap yang dilakukan setiap hari sebagai penilaian untuk menunjang kelulusan.” Tutupnya.
Untuk informasi kelulusan akan disampaikan pada bulan Juni 2022 nanti.
