Sekdes Desa Helvetia Diputuskan Mendampingi Warga Soripada Laporkan TAJ Ke Poldasu
METRORAKYAT.COM, HELVETIA – Melanjuti pemberitaan yang berjudul “Ini Kata Kepala Desa Helvetia Kecamatan Sunggal Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan, Warga Jalan Soripada, yang terbit Jumat (11/03/2022) lalu, kemudian warga bersama Tim LBH mendatangi kembali Kantor Desa Helvetia Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang di Jalan Pringgan demi melaporkan TAJ ke Polda Sumut Utara bersama sang Kepala Desa., Sekitar Pukul 13.00 WIB, Selasa(15/03/2022).
Karena warga sudah terlalu resah, diduga menyerobot tanah Jalan Soripada yang di hibahkan tersebut, Usai melengkapi berkas Surat Hibah sebagai kelengkapan data untuk didaftarkan (registrasi sekaligus dilegalisir) sesuai anjuran kepdes Helvetia Iswanto tersebut, kemudian warga dan LBH datang kembali ke Kantor Desa Helvetia Kecamatan Sunggal untuk melaporkan
TAJ selaku pemilik tanah ke pihak yang berwajib.
Usai ngobrol yang panjang, diputuskanlah bahwa yang mendampingi warga Jalan Soripada tersebut ke Poldasu, pada hari Senin esok adalah Sekretaris Desa(Sekdes) Helvetia Surianto ST, dikarenakan sang Kepala Desa dimulai Jumat (18/03/2022) sudah mengambil cuti, notabenenya sekdes menjadi Plt di Kantor Desa itu.
“Atau kita putuskan Hari Senin aja ya pak Sekdes,”ungkap Benny selaku LBH warga Soripada.(MR/red)